Ormas Islam itu antara lain Front Masyarakat Pembela Islam (FMPI) Sumbar, Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) Sumbar, dan Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Sumbar.
Islamiyah Indonesia Perwakilan Sumbar di Jalan Srigunting Nomor 2 Airtawar itu membahas kasus penari telanjang (striptis) di Fellas Kafe dan Resto Jalan Hayam Wuruk pekan lalu. Hal itu dilakukan, karena dikhawatirkan masih ada praktik-praktik penari telanjang di tempat-tempat hiburan lainnya di Padang.
Hadir dalam pertemuan itu Ketua Himpunan Tjinta Teman (HTT), Feryanto Gani, Albert Indra Lukman, serta tokoh Tionghoa lainnya, Ketua Umum FMPI Sumbar Amri Mansyur, Sekjen FMPI Sumbar Guswardi, Ketua KPSI Sumbar Irfianda Abidin, Dewan Syuro MTKAAM Adzwir Dt Rajo Malano, dan Ketua Dewan Dakwah Sumbar Buya Rusdi.
Ketua Dewan Dakwah Sumbar Buya Rusdi mengecam pengusaha tempat hiburan yang menyediakan penari telanjang di daerah yang menjunjung tinggi Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Tindakan tersebut mencoreng wajah para ulama, cadiak pandai, bundo kandung serta tokoh masyarakat Minangkabu.