Friday 7 October 2011

5 Staf Setjen Kemenkeu Bocorkan Dokumen

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan kelima pejabat yang sedang dinonaktifkan sementara terkait kasus suap di Kemenakertrans berada di lingkaran Sekretariat Jenderal. Agus mendapat laporan adanya dugaan pelanggaran.

"Ada di lingkaran Setjen," kata Agus Marto saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis 6 Oktober 2011.

Menurut Agus, keputusan ini diberlakukan setelah Kementeriannya melakukan kajian ulang. Hasilnya, ditemukan indikasi pegawai atau pejabat yang diduga membocorkan dokumen dan bekerja sama dengan pihak luar.

"Yang menunjukan tidak disiplin dan pelanggaran," kata mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.

Agus melanjutkan, pembebasan tugas sementara ini dimaksudkan agar pihak terkait dapat dilakukan investigasi secara khusus. Penonaktifan juga bertujuan mencari tahu siapa pihak yang bertanggung jawab.


Sebelumnya, Agus Martowardojo menjelaskan soal saksi suap Kemenakertrans Sindu Malik. Sindu kata dia bukan pegawai di Kementerian Keuangan. Menteri Agus juga menyatakan terkait pengusutan kasus suap di Kemenakertrans, pihaknya sudah menonaktifkan lima pegawainya.

"Kami sampaikan paling tidak hari ini ada lima pegawai Kemenkeu yang kami bebas tugaskan sementara, sebagai dasar untuk bisa dilakukan investigasi lebih dalam tentang kemungkinan adanya oknum di Kemenkeu yang terkait dengan pembocoran informasi," kata Agus Marto.

KPK sudah memeriksa Agus sebagai saksi dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertans. Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap senilai Rp1,5 miliar ini.

Mereka adalah Dadong Irbarelawan (Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Kemenakertrans), I Nyoman Suisanaya (Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi/P2KT), dan Dharnawati (swasta/ pengusaha).

Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment