Tuesday 4 October 2011

Fahri Terlalu Jauh, Tapi KPK Pantas Dikritik

 Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan,  Trimedya Panjaitan menilai pernyataan Fahri Hamzah soal pembubarab KPK terlalu jauh. Ia mengakui, partainya juga melihat KPK perlu dikritik, namun, keberadaan lembaga pemberantasan korupsi itu masih diperlukan.

"Itu terlalu jauh. Kami saat ini masih memerlukan KPK, meski kami mengkritisi KPK. Kami melihat bahwa KPK ini tidak fokus," kata Trimedya di DPR, Selasa 4 Oktober 2011. Sikap PDIP atas KPK, lanjutnya, tidak seekstrem Fahri. Tapi soal kinerja, KPK memang pantas dikritik.

Trimedya setuju dengan substansi kritik yang dilontarkan Fahri maupun Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Salah satu kritik yang relevan itu, lanjutnya, adalah bagaimana bisa BAP bisa beredar di publik. "Bagaimana publik tahu kalau nggak dari dalam. Padahal yang menyangkut BAP itu harus dijaga oleh KPK," ujar dia.



Trimedya yang juga duduk di Komisi III DPR itu mengungkapkan, kritik soal BAP itu sebenarnya sudah kerap dilontarkan. Namun, KPK tidak menunjukkan perbaikan. "Dan kami juga sampai sekarang belum lihat road mappemberantasan korupsi yang dilakukan KPK seperti apa fokusnya. Misalnya kasus Nazaruddin, kami tidak tahu nasibnya seperti apa, kata KPK sampai 30 kasus," kata Trimedya. Ia juga menyoroti lambannya penanganan kasus Century.


Menurut Ketua Komisi III DPR periode 2004-2009 itu, dengan diberi kewenangan sebagai lembaga superbody, KPK cenderung meninggalkan Kepolisian dan Kejaksaan yang semestinya disupervisi. KPK terkesan bekerja sendiri memberantas korupsi. "Kan kami tidak lama lagi akan bahas RUU Kejaksaan, nanti kami berikan saja kepada mereka kompetisi, dengan kewenangannya, dengan anggarannya," ujar Trimedya.

Politikus senior itu bahkan menggagas kedepannya,
KPK dan Kejaksaan yang sama-sama berkewenangan menangani perkara korupsi deberi kewenangan dan anggaran seimbang. Tujuannya, kedua lembaga bisa berkompetisi seimbang dalam pemberantasan korupsi. "Kalau dulu Pak Hendarman bilang kalau mau baik, kejaksaan perlu Rp10 triliun anggarannya. Kalau Pak Basrief sekarang bilangnya Rp6 triliun kan. Cuma, yang bisa diberikan negara Rp2,5 triliun," katanya.

Menurut dia, postur anggaran dan kewenangan saat ini tidak imbang. KPK memang dÍberi kewenangan dan porsi anggaran lebih. Padahal, "posturnya kejaksaan kan gemuk ya, jaksa-jaksanya saja ada sekitar 6 ribu, kalau KPK kan 60-70. bagaimana mereka lembaga yang gemuk ini, walaupun pertanyaannya siap nggak kejaksaan ini, itu juga pertanyaan mendasar yang harus diberikan ke institusi kejaksaan kalau diberikan kewenangan dengan luasnya ini," ujar Trimedya.

Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment