Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membongkar sindikat besar dalam illegal fishing, unreported and unregulated (IUU) fishing atau pencurian ikan yang dilakukan Pingtan Marine Enterprise (PME).
Menteri Susi menjelaskan, perusahaan perikanan ini didirikan di Cayman Island dan berkantor pusat di China. Perusahaan ini masuk dalam bursa saham Amerika Serikat Nasdaq.
"Mereka memiliki hubungan kepemilikan, hubungan transaksi dan hubungan manajerial dengan PT Avona Mina Lestari, PT Dwikarya Reksa Abadi, PT Aru Samudera Lestari dan PT Antarticha Segara Lines yang merupakan empat perusahaan tergolong dalam perusahaan yang melakukan pelanggaran berat," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9).
Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah melakukan kajian hukum dan menyusun langkah hukum yang akan dilakukan terhadap PME. Susi mengklaim, pengacara kawakan, Todung Mulya Lubis juga membantu dalam langkah hukumnya.
"Ini untuk menghentikan distribusi ikan yang ditangkap secara IUUF, menghentikan keuntungan perusahaan dari kegiatan IUUF dan memastikan agar pelaku IUUF tidak mendapatkan dana publik melalui bursa saham," tutup Susi.
Pada kesempatan yang sama dia memperlihatkan beberapa gambar yang memetakan koneksi antara satu perusahaan perikanan asing dengan perusahaan lainnya. Ternyata ada perusahaan perikanan Indonesia berhubungan langsung dengan perusahaan asing, salah satunya PME.
No comments:
Post a Comment