Permintaan Komisi III DPR tersebut menyusul temuan 21 transaksi mencurigakan yang dilakukan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR oleh PPATK.
"Komisi III mendesak PPATK untuk menjaga kerahasiaan hasil analisis sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin, saat membacakan hasil kesimpulan rapat dengan PPATK, Senin 28 Januari 2013.
Namun Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, memberi sikap yang berbeda. "Saya rasa mungkin dibuat alternatif di dalam rumusan itu. Kami tidak punya niat membuat polemik. Kami nggak ribut kok, ketawa-ketawa santai," ujar Yusuf.
Sebelum rapat berakhir, beberapa anggota dewan memang sempat mempertanyakan temuan 21 transaksi mencurigakan anggota Banggar. Salah satunya adalah Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Syarifudin Sudding. Sudding meminta agar PPATK membuka nama-nama transaksi mencurigakan itu yang akhirnya ditolak oleh Yusuf.
Selain merahasiakan hasil analisis, Komisi III DPR juga meminta kepada PPATK untuk meningkatkan kerja sama dengan instansi atau kementerian yang banyak mengeluarkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan suatu dugaan tindak pidana tertentu.
Ditemui usai rapat, Yusuf menyatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu disampaikan ke publik. Namun, ada beberapa hal yang memang perlu dirahasiakan. "Yang jelas masyarakat perlu tahu, karena PPATK dibiayai oleh rakyat melalui APBN, sehingga saya mempunyai kewajiban moral. Kalau bersih, kenapa risih," ujar dia.
No comments:
Post a Comment