Jamaah shalat tarawih di Masjid Arsyad, Kelurahan Nan Kodok, Nagari Koto Nan Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara, menyorot perilaku oknum polisi lalu lintas. Sejumlah oknum Polantas dianggap jamaah sering menyetop kendaraan yang memakai nomor polisi BM atau Riau.
”Kenapa setiap pengemudi yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat memakai plat nomor BM selalu ditangkap atau distop?” tanya Mirwan, pengurus Masjid Arsyad, Kelurahan Nan Kodok, kepada Tim V Safari Ramadhan Pemko Payakumbuh, Sabtu (7/8).
Padahal, sambung Mirwan, para pengemudi kendaraan roda dua dan empat yang memakai nomor polisi BM, rata-rata memiliki helm, SIM dan STNK. “Tapi ya itu tadi, karena pakai plat nomor BM, tetap saja mereka distop. Padahal, mereka adalah dunsanak kita yang pulang kampung,” ujar Mirwan.
Makanya, Mirwan yang mantan anggota DPRD dari Partai Golkar, berharap Tim V Safari Ramadhan Pemko Payakumbuh dapat memberi penjelasan. Tim V ini sendiri sesuai SK Wali Kota Nomor 451.12/482/WK-PYK/2011, dipimpin Kapolres Payakumbuh AKBP S Erlangga. Namun pada Sabtu malam, Erlangga tidak sempat hadir.
Erlangga digantikan Kasat Bimas AKP Osmiral dan Kapolsekta AKP Eridal. Kepada kedua perwira Polri inilah, jamaah masjid mempertanyakan kinerja oknum Polantas Polres Payakumbuh yang sering menyetop kendaraan dengan nomor polisi BM.
Mendengar pertanyaan warga, Kasat Bimas AKP Osmiral berjanji akan menindaklanjuti. Walau pun demikian, Osmiral yakin, Polantas tidak membedakan-bedakan plat nomor kendaraan. Semua pengemudi yang tidak melengkap administrasi kendaraan tentu ditindak. sumber : Jamaah shalat tarawih di Masjid Arsyad, Kelurahan Nan Kodok, Nagari Koto Nan Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara, menyorot perilaku oknum polisi lalu lintas. Sejumlah oknum Polantas dianggap jamaah sering menyetop kendaraan yang memakai nomor polisi BM atau Riau.
”Kenapa setiap pengemudi yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat memakai plat nomor BM selalu ditangkap atau distop?” tanya Mirwan, pengurus Masjid Arsyad, Kelurahan Nan Kodok, kepada Tim V Safari Ramadhan Pemko Payakumbuh, Sabtu (7/8).
Padahal, sambung Mirwan, para pengemudi kendaraan roda dua dan empat yang memakai nomor polisi BM, rata-rata memiliki helm, SIM dan STNK. “Tapi ya itu tadi, karena pakai plat nomor BM, tetap saja mereka distop. Padahal, mereka adalah dunsanak kita yang pulang kampung,” ujar Mirwan.
Makanya, Mirwan yang mantan anggota DPRD dari Partai Golkar, berharap Tim V Safari Ramadhan Pemko Payakumbuh dapat memberi penjelasan. Tim V ini sendiri sesuai SK Wali Kota Nomor 451.12/482/WK-PYK/2011, dipimpin Kapolres Payakumbuh AKBP S Erlangga. Namun pada Sabtu malam, Erlangga tidak sempat hadir.
Erlangga digantikan Kasat Bimas AKP Osmiral dan Kapolsekta AKP Eridal. Kepada kedua perwira Polri inilah, jamaah masjid mempertanyakan kinerja oknum Polantas Polres Payakumbuh yang sering menyetop kendaraan dengan nomor polisi BM.
Mendengar pertanyaan warga, Kasat Bimas AKP Osmiral berjanji akan menindaklanjuti. Walau pun demikian, Osmiral yakin, Polantas tidak membedakan-bedakan plat nomor kendaraan. Semua pengemudi yang tidak melengkap administrasi kendaraan tentu ditindak.http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=10212
No comments:
Post a Comment