Perbaikan penanganan masalah hukum yang menjadi agenda utama era Reformasi dianggap belum memenuhi tujuannya. Padahal hal inilah yang menjadi tuntutan masyarakat saat penggulingan pemerintahan Presiden Soeharto pada tahun 1998 karena menganggap pemerintahannya penuh dengan praktik korupsi.
Menurut survei yang dilakukan oleh IndoBarometer dengan tema "Evaluasi 13 Tahun Reformasi dan 18 Bulan Pemerintahan SBY - Boediono" menunjukkan kepuasan masyarakat pada penanganan hukum pada masa Reformasi hanya unggul tipis dari masa Orde Baru yakni 7 persen. Survei menemukan, 34, 3 persen memilih penegakan hukum di era Reformasi memuaskan, dan 27,6 persen memilih Orde Baru yang lebih memuaskan.
"Mayoritas publik menyatakan bahwa Orde Baru lebih baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan keamanan. Namun untuk kondisi hukum yang lebih baik adalah di orde Reformasi," ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari di Hotel Atlet Century, Jakarta, Minggu 15 Mei 2011.
Lebih lanjut Qodari menjelaskan, tipisnya perbedaan ini karena masyarakat masih kecewa dengan kinerja pemberantasan hukum saat ini. "Pemerintah hanya memfokuskan penanganan pemberantasan korupsi dengan pembentukan lembaga antikorupsi tetapi tidak pada implementasinya," ucapnya.
Hal ini terbukti dengan data survei yang menunjukan perbedaan mencolok pada aspek implementasinya. 53,5 Persen masyarakat mengatakan pengusutan dan pengadilan terhadap berbagai korupsi belum terpenuhi berbanding 22,3 persen dengan yang menganggap telah terpenuhi. 57,3 Persen masyarakat mengangap penegakan keadilan hukum belum terpenuhi berbanding 17,7 persen.
Serta 53,8 persen masyarakat menganggap pengusutan dan pengadilan kasus korupsi oleh Soeharto dan pengikutnya belum terpenuhi berbanding dengan 7,8 persen yang menjawab belum terpenuhi.
Survei ini dilakukan atas 1.200 responden yang tersebar di 33 Provinsi antara 25 April sampai 4 Mei 2011. Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95 persen dan margin of error sebesar +/- 3,0 persen.
No comments:
Post a Comment