“Tidaklah (gentar). Selama ada alat bukti kita proses siapapun. Nyatanya kita sebelumnya juga seret para politisi,” tutur Pimpinan KPK M Jasin, kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Sabtu (30/4/2011).
KPK pun siap memanggil pihak-pihak yang terlibat. Namun tentunya pemanggilan dilakukan bergantung pada hasil penyidikan. Seandainya dalam perkembangan penyidikan ditemukan keterkaitan pihak tertentu dengan kasus ini, KPK akan bergerak.
“Tergantung perkembangan penyidikan. Kalau diperlukan ya akan kita panggil,” ujar Jasin yang masih enggan menyebutkan siapa atasan Rosa tersebut.
KPK memang telah mulai memanggil pihak-pihak lain terkait kasus suap di Kemenpora ini. Pada Kamis (28/4) lalu, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Laurensius Tegus Khasanto yang menjabat sebagai Direktur PT DGI. Di samping itu, pemanggilan untuk menjadi saksi juga ditujukan kepada Claudia, pegawai di perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi tersebut.
Kasus dugaan suap di Kemenpora ini bertambah heboh setelah salah satu tersangka Mirdo Rosa mengganti pengacaranya Kamarudin Simanjuntak. Dikabarkan Rosa mengganti Kamarudin terkait ucapan mantan pengacaranya itu yang menyebut nama atasan Rosa seorang politisi partai berkuasa dan anggota DPR. Rosa sudah membantah.
No comments:
Post a Comment