Friday 20 May 2011

Priyo: BK Punya Wewenang Panggil Nazaruddin


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, menyatakan pemanggilan anggota DPR oleh Badan Kehormatan boleh saja dilakukan. Priyo menyatakan ini menanggapi rencana Wakil Ketua Badan Kehormatan Nudirman Munir memanggil Nazaruddin dan Angelina Sondakh yang santer disebut terkait kasus suap SEA Games.

Namun Priyo menyatakan, akan mengecek terlebih dulu ke Badan Kehormatan mengenai rencana itu. "Ada atau tidak laporan masyarakat mengenai itu. Kalau memang ada laporan, saya akan minta BK menggunakan wewenangnya untuk menelisik apakah laporan itu sahih untuk memeriksa para pihak," kata salah satu Ketua Partai Golkar itu.

Priyo menegaskan, Badan Kehormatan punya wewenang memanggil semua anggota DPR. "Kami pimpinan pun tidak kebal terhadap panggilan BK manakala ada melanggar ini-itu, kode etik, aturan," katanya.

Namun, Priyo meminta, Badan Kehormatan memanggil atas dasar laporan yang sahih. Jangan sampai pemanggilan dilakukan karena pemberitaan semata.

Berarti pimpinan DPR tidak menyetujui pemanggilan atas dasar pemberitaan? "Tapi siapa tahu kalau Pak Marzuki yang memulai, ya saya mengangguk juga," katanya menyebut nama Ketua DPR Marzuki Alie.

Nazaruddin disebut tersangkut karena anak buahnya di sebuah perusahaan yang didirikannya, Mindo Rosa Manulang, menjadi salah satu tersangka kasus suap terkait proyek Wisma Atlet SEA Games. Rosa juga banyak dikenal oleh anggota Badan Anggaran DPR. Namun Nazaruddin sendiri membantah memiliki hubungan dengan Rosa.


Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment