Tuesday 18 November 2014

Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM, Premium Rp 8.500/Liter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pada malam. Harganya menjadi Rp 8.500/ liter, naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 6.500/ liter. 

"Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11/2014). Dalam pengumuman ini, Jokowi didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla, Mendikbud Anies Baswedan, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan sejumlah menteri-menteri bidang ekonomi yang mayoritas mengenakan kemeja putih.

Turut naik juga solar menjadi Rp 7.500 / liter. Naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500/ liter.

Kenaikan harga ini berlaku mulai Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.

Alasan Jokowi Menaikkan Harga BBM Rp 2.000, Bukan Rp 3.000
 Presiden Joko Widodo akhirnya menaikan harga BBM premium dan solar sebesar Rp 2.000. Muncul pertanyaan mengapa Jokowi tak menaikan 2 jenis BBM itu sebesar Rp 3.000. Lalu apa alasan Jokowi menaikan BBM tersebut sebesar Rp 2.000?

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, angka Rp 2.000 itu merupakan hasil kalkulasi matang pemerintah. Dia mengatakan angka itu sangat tepat pada masa sekarang ini.

"Kalau Rp 3.000 kita khawatir karena pertama dampak inflasinya lebih besar," ujar Menkeu Bambang, di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Menkeu menambahkan, angka kenaikan Rp 2.000 merupakan angka yang pas bagi pre‎mium dan solar. Angka kenaikkan itu juga mengacu pada rata-rata pergeseran harga minyak dunia.

"‎Jadi Presiden sudah memutuskan Rp 2.000 adalah angka yang terbaik baik premium maupun solar. Kalau solar masih lebih besar lagi subsidinya," ucapnya.

Bambang juga menambahkan, dengan adanya kenaikan Rp 2.000 hal ini tidak memberatkan pemerintah. "Pokoknya yang sekarang itu dalam kondisi yang terbaik. Di satu sisi bisa menciptakan ruang fiskal," ujarnya.


Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment