Tuesday 16 August 2011

Dua Pasangan Ilegal Diamankan


Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri atau Tim 7, mengamankan dua pasangan yang belum terikat dalam pernikahan sah, Minggu (14/8). Kedua pasangan itu terpaksa diamankan, karena kedapatan berduaan di salah satu hotel kelas melati di kawasan simpang Benteng.


Menurut Ketua Harian Tim 7 Payakumbuh Fauzi Firdaus, Kapolsekta AKP Eridal, Danramil 01 Kapten Sunarko, dan Pasi Intel 131 Brajasakti Lettu Sambiring, dua pasangan itu, pasangan JA, 34 dan SI, 21, serta pasangan Birptu SPT, 30, dan SYT, 28.


Menurut Fauzi, saat diamankan, JA yang buruh di Sawahpadang, Payakumbuh Selatan, membantah berbuat mesum. Namun pasangannya SI, mahasiswi asal Gunuangpangilun, Padang, mengakui jika mereka sempat mesum di kamar hotel. Tidak itu saja, SI mengaku telah berbuat tidak senonoh di sebuah bioskop di Padang, enam bulan lalu. Tapi pengakuan ini tidak dikomentari oleh JA, duda beranak satu.


Sementara, pasangan Briptu SPT dan SYT sama-sama membantah, mereka tidak berbuat mesum di kamar hotel. Saat kepergok berduaan oleh Tim 7, mereka juga masih sama-sama mengenakan baju.


”Briptu SPT tadi sempat kita mintai keterangan. Ia mengaku hanya mengantar buah-buahan buat temannya SYT. Saat tim 7 menggerebek, ia baru sekitar lima menit berada di hotel. Jadi yang bersangkutan tidak berbuat mesum. Tidak ada bukti mereka berzina,” kata AKP Eridal.


Kendati mengaku tidak berbuat mesum, namun dari dalam tas SYT, mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Padang, Tim 7 menemukan tiga sachet pil KB. Satu sachet masih utuh dan dua sachet tampak sudah berkurang isinya.


Ketika ditanya, untuk apa pil KB itu? SYT, waga Nagari Muaropaiti, Kapur IX, menjawab, pil KB tersebut sudah lama dikantonginya. Karena, ketika ia masih bersuami, SYT mengaku peserta KB aktif.sumber : http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=10649


Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment