Wednesday 11 August 2010

Ketua DPR: Rumah Aspirasi dan Dana Aspirasi Sudah Busuk

Rencana Badan Urusan Rumah Tangga DPR mendirikan satu rumah aspirasi per anggota dewan dengan nilai total Rp209 miliar per tahun dinilai sudah busuk. DPR kini tak bisa lagi memperjuangkan aspirasi rakyat akibat salah pengertian dari keputusan dewan periode 2004-2009.

Hal itu diutarakan Ketua DPR RI yang juga Ketua BURT Marzuki Alie di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (11/8). Marzuki mengaku sedih dengan penolakan masyarakat atas rumah aspirasi. Sebab, apa yang terungkap di media massa bukan mencerminkan tujuan pembangunan rumah aspirasi.
Apalagi, apa yang disampaikan Wakil Ketua BURT Pius Lustrilanang bahwa rumah aspirasi diberikan per anggota dewan salah. "Salah, itu bukan per anggota DPR, tapi per daerah pemilihan," jelas Marzuki.

Menurut Marzuki, tujuan pembangunan rumah aspirasi adalah menghidupkan kebersamaan anggota DPR untuk membangun daerah pemilihannya. Pasalnya, selama ini ide pembangunan bersaing dengan kepentingan masing-masing partai politik.

Selain itu, pemberian dana rumah aspirasi pun tidak dipatok nilai, tapi hanya diberi batasan. "Rumah aspirasi, dana aspirasi tidak dipatok Rp15 miliar. Bisa Rp 1 miliar. Tapi karena sudah busuk buahnya ya sudah dibuang saja," kata Marzuki.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini membantah dana rumah aspirasi atau dana aspirasi untuk merampok uang rakyat. Sebab, dalam dana aspirasi anggota DPR tidak mendapat dana tunai sebesar Rp1 miliar. Anggota dewan hanya bisa mengusulkan pembangunan suatu daerah melalui program musrembang dan kemudian disampaikan melalui kementerian terkait.

"Jadi, ini apa yang dirampok? Akhirnya rakyat ke sini (DPR) rame-rame. Ini sama seperti Sistem Administrasi Badan Hukum. Dengan adanya ini kan tidak perlu ke Jakarta," tutur Marzuki. Marzuki mengeluh, sebagai Ketua DPR tak bisa merealisasikan keinginan kontituennya.

Padahal, gajinya sebagai pimpinan dewan terbatas. "Take home pay seorang anggota DPR itu Rp40 juta. Beda tipis sama saya. Belum membayar staf ahli 2-3 orang, mereka itu namanya ahli kan maunya dibayar Rp15-20 juta," kata Marzuki.

Saat ini, lanjut Marzuki, DPR memilih membiarkan situasi tenang dahulu. Bila dana rumah aspirasi atau dana aspirasi dianggap perlu baru akan kembali dibahas di Badan Musyawarah DPR. "Kita calling down dulu. SBY sendiri tak menutup, silahkan asal lewat APBN," tandas Marzuki.

Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment