Wednesday 11 August 2010

DPR Meminta Kemenkominfo Tutup 100 Persen Situs Porno

Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup 90 persen situs porno diapresiasi DPR. Hanya saja dewan meminta agar Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir situs porno 100 persen.

"Ya 100 persen dong, jangan 90 persen. Bilang itu sama Pak Tifatul," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (11/8). Marzuki mengatakan, penutupan situs porno jangan dilakukan pada bulan suci Ramadan saja, tapi seterusnya.

Menurut Marzuki, anak-anak di bawah umur termasuk usia yang belum menikah dilarang melihatnya. "Situs porno tidak boleh dibuka. Kalau cara teknisnya terserah mau pakai keyword atau pasword. Yang penting anak-anak tidak boleh lihat," kata Marzuki.

Sebelumnya Tifatul Sembiring menyatakan akan menutup 90 persen situs porno. Pemblokiran ini bukan dilakukan karena bulan Ramadan saja. Namun, selama Undang-undang Antipornografi belum dicabut. "Semuanya penyelenggara internet sudah setuju memblokir situs porno," kata Tifatul kemarin.

Ia menuturkan, sasaran pemblokiran adalah semua situs yang mengandung konten persenggamaan normal maupun menyimpang, telanjang, alat kelamin, prostitusi anak dan simbol-simbol pornografi.

Untuk memblokir, pemerintah melalui Kemenkominfo bakal menggunakan kata kunci (keyword) yang berhubungan dengan seks seperti bugil dan bokep.

Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment