Saturday 21 August 2010

Aulia Pohan: Saya Bebas Bukan Karena Besan Presiden SBY



Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Tantowi Pohan telah menghirup udara bebas sejak 18 Agustus lalu. Terpidana kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia itu bebas bersyarat setelah mendapat remisi enam bulan. Remisi besar itu diduga akibat intervensi dari sang besan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, Aulia membantah itu.

"Saya bebas bukan karena sebagai besan Presiden SBY, melainkan adanya aturan yang memungkinkan seseorang memperoleh remisi," kata Aulia Pohan di Jakarta, Sabtu (21/8). Aulia Pohan juga membantah rumor yang menyebutkan dirinya sering meninggalkan penjara dan pulang ke rumah.

Aulia Pohan ditahan sejak 27 November 2008. Oleh pengadilan ia dinyatakan terbukti menyetujui pengucuran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia Rp 100 miliar untuk bantuan hukum kasus lima mantan pejabat Bank Indonesia dan dialirkan ke DPR untuk diseminasi UU Bank Sentral.

Pada sidang di tingkat pertama ia divonis hukuman penjara 4,5 tahun. Di tingkat banding, hukuman dikurangi setengah tahun menjadi empat tahun penjara. Di tingkat kasasi, hukuman dipotong kembali menjadi tiga tahun. Namun, pemberian remisi enam bulan dinilai menyalahi aturan yang ada.

Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment