Sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dalam realisasi APBD Sumbar 2010 mencapai Rp335 miliar lebih. Jumlah tersebut didapati setelah diaudit BPK Perwakilan Sumbar.
”Meskipun laporan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumbar tahun 2010 belum disampaikan, namun angka tersebut telah sesuai dengan koreksi yang disampaikan tim BPK,” kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2010 dalam paripurna DPRD Sumbar, kemarin (16/6).
Selama 2010, Pemprov Sumbar berhasil mengumpulkan pendapatan Rp1,9 triliun. Namun jumlah tersebut tidak dapat memenuhi belanja selama setahun itu, yang berjumlah Rp2,2 triliun, yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp1 triliun dan belanja langsung Rp1,2 triliun. Sehingga menimbulkan defisit sebesar Rp318 miliar.
Untuk belanja ini, kata Gubernur, sebenarnya pemerintah telah melakukan kebijakan pengeluaran dengan meningkatkan prioritas dan rasionalitas belanja melalui penghematan dalam segala bidang. Namun, efisiensi yang dilaksanakan tersebut tidak mengurangi kinerja yang ditargetkan pada masing-masing program dan kegiatan.
”Sampai akhir tahun 2010, anggaran belanja daerah disediakan Rp2,5 triliun, terealisir Rp2,2 triliun atau sekitar 91,18 persen,” ujarnya.
Akhir tahun anggaran 2010, realisasi APBD mengalami surplus anggaran sebesar Rp287,9 miliar dan kekurangan pembiayaan bersih Rp531,7 juta, serta dana PT Rajawali Group sebesar Rp47,8 miliar. Sehingga dengan demikian, silpa mencapai Rp335 miliar.
Rapat paripurna yang molor dari jadwal semula ini dipimpin Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil, didampingi wakil ketua Leonardy Harmainy, Asli Chaidir, dan Trinda Farhan Satria. Selain gubernur juga hadir wakil gubernur Sumbar, Muslim Kasim.
No comments:
Post a Comment