Advokat senior Adnan Buyung Nasution menilai pemeriksaan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Blitar memalukan. Anas adalah pelapor kasus sehingga seharusnya yang bersangkutan proaktif menemui polisi.
"Itu sangat memalukan, dia yang mengadu kan dia yang melaporkan, harusnya dia yang dipanggil menyerahkan semua datanya ke Mabes Polri," kata Buyung di Jakarta, Rabu 27 Juli 2011. "Kenapa harus Polri datang ke sana?"
Buyung menyatakan, apakah ini menunjukkan feodalisme di Indonesia. "Apa karena dia petinggi besar partai sehingga polisi harus datang ke Blitar? Sebagai pelapor dia harus didengar, dan polisi harus buat berita acara. Jadi intinya, dia kalau lapor di sini (Jakarta), di sini diperiksanya, kalau lapornya di pesawat terbang itu lain lagi," kata Buyung.
"Seharusnya dia (Anas) diundanglah, supaya kita mendapatkan keterangan lebih lanjut, supaya dapat melanjutkan ke penyidikan. "Dan itu menambah laporan dia," kata Buyung.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan kemarin, 25 Juli 2011 Anas Urbaningrum diperiksa polisi mulai pukul 16.00 WIB sampai 17.00 WIB. Lalu apa saja yang diperiksa polisi?
Anton menjelaskan, alasan polisi mempercepat pemeriksaan Anas adalah karena saat itu sedang berada di Blitar dan itu atas permintaan Anas. "Ya mungkin permintaan Pak Anas karena waktunya nggak ada, semua orang diperiksa di mana saja boleh," kata Anton.
No comments:
Post a Comment