Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas tengah mendalami posisi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam pembangunan Wisma Atlet di Palembang. KPK menengarai kebijakan terkait wisma tersebut memang berasal dari Kemenpora.
"SK (Surat Keputusan) saya kira dari kementerian," kata Busyro saat ditemui di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Rabu (4/5/2011).
Menurut Busyro, pembangunan wisma atlet pendukung Sea Games XXVI di Jaka Baring, Palembang diantaranya dibiayai oleh dana APBN. Maka sudah semestinya proyek tersebut melibatkan Kemenpora dalam struktur kepanitiaan pengadaan.
"Karena dari APBN jadi levelnya nasional, minimal kementerian (yang tangani proyek). Tapi persisnya masih harus ditelusuri," terang Busyro.
Busyro mengatakan, KPK saat ini tengah menelusuri lebih jauh dugaan keikutsertaan Kemenpora dalam kepanitiaan pengadaan proyek yang diduga diwarnai praktik suap itu. Busyro juga mengaku tidak ragu untuk memanggil Menpora Andi Malarangeng seandainya memang diperlukan.
"Kalau ada relevansinya pastilah (diperiksa), dan dia (Andi) mengatakan siap," imbuh Busyro.
No comments:
Post a Comment