Diakui Pillay yang menjabat Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, operasi AS itu merupakan operasi kompleks. Namun semua tindakan memerangi terorisme tetap harus menghormati hukum internasional.
Menurut Pillay, Osama telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan sebagai orang yang mengaku menjadi dalang aksi-aksi terorisme paling mengerikan, termasuk serangan 11 September 2001 di Amerika.
Dikatakan bos HAM PBB itu, jelas bahwa sulit untuk menangkap Osama hidup-hidup.
"Ini operasi yang kompleks dan akan membantu jika kami mengetahui fakta-fakta jelas seputar pembunuhan dia (Osama). PBB secara konsisten menekankan bahwa semua tindakan kontraterorisme harus menghormati hukum internasional," kata Pillay seperti diberitakan Reuters, Rabu (4/5/2011).
"Jika dia tertangkap dan dibawa ke pengadilan, saya tak ragu dia pasti akan dikenai dakwaan kejahatan paling serius, termasuk pembunuhan massal warga sipil yang terjadi pada 9/11, yang direncanakan dan sistematik dan dalam pandangan saya merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," cetus Pillay yang merupakan mantan hakim kejahatan perang PBB itu.
Sebelumnya, Jaksa Agung AS Eric Holder membela operasi AS yang menewaskan Osama sebagai hal yang legal. Namun sejumlah pihak di Eropa beranggapan bahwa AS telah melanggar hukum internasional dengan menewaskan Osama, bukannya menangkap dan mengadili pemimpin jaringan Al Qaeda itu.
No comments:
Post a Comment