Wednesday 11 August 2010

Gayus: Pemberian Harley Setelah Kesepakatan Perubahan BAP



Gayus Halomoan Tambunan membenarkan, Alif Kuncoro menawari Komisaris Polisi Muhammad Arafat Enanie sebuah motor besar Harley Davidson tipe Ultra Classic senilai Rp410 juta. Tawaran itu disampaikan saat Alif, Arafat dan Gayus bertandang ke show room motor gede di PT Mabua Motor Indonesia Auto Mall di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

"Saat itu Pak Arafat mencoba-coba naik motor. Alif lantas menawari," kata Gayus Tambunan saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/8), dengan terdakwa Alif Kuncoro. "Kalau ditawari, saya mau," kata Arafat seperti ditirukan Gayus. Ini terjadi setelah Alif-Arafat bersepakat merubah jenis pekerjaan Imam Cahyo Maliki dalam berita acara pemeriksaan dari konsultan pajak menjadi hanya konsultan saja.

Alif Kuncoro adalah terdakwa kasus penggelapan pajak. Ia disangka menyuap penyidik agar adiknya, Imam Cahyo Maliki, tidak menjadi tersangka dalam kasus penggelapan pajak. Imam adalah konsultan pajak perusahaan di bawah Bakrie Group, PT Bumi Recources. Menurut Arafat, Imam berpotensi menjadi tersangka karena telah mengalirkan duit US$ 500 ribu ke Gayus Tambunan.

Oleh jaksa, Alif Kuncoro dijerat dengan Pasal 5 dan 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang penyuapan kepada pejabat negara. Kasus ini menyeret banyak tersangka. Tidak hanya Gayus dan Alif, sejumlah penyidik Polri juga menjadi tersangka, seperti Arafat Enanie dan Sri Sumartini. Aengusaha Andi Kosasih dan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung juga jadi tersangka.

Dalam pertemuan di Mabua itu, kata Gayus, Alif juga membelikan Arafat dan dirinya berbagai asesoris Harley Davidson, seperti baju dan jaket. Semua itu yang membayar Alif Kuncoro, termasuk yang muka motor Harley untuk Arafat. Gayus mengaku tidak tahu apa maksud pemberian Harley kepada Arafat itu. Saat ditanya majelis hakim mengapa ia tidak meminta motor juga, Gayus menjawab, ""Saya minta ke Pak Alif itu gampang.

Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment