Friday 5 August 2011

Kajati Sumbar Blak-blakan Soal Nazar dan Anas


Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sutan Bagindo Fachmi minta panitia seleksi objektif dalam menanggapi tudingan Muhammad Nazaruddin yang menyudutkan dirinya.

“Saya berharap pansel objektif dalam menyikapi tuduhan Nazar,” kata Sutan Bagindo Fachmi dalam jumpa pers di Kejati Sumbar, Jalan Pancasila, Kamis, 4 Agustus 2011.

Sebelumnya, Nazaruddin menuding Bagindo Fachmi memberikan uang Rp1 miliar ke Partai Demokrat. Menurut Nazaruddin, uang itu diberikan agar Bagindo Fachmi bisa lolos menjadi pimpinan KPK. Namun, tudingan itu segera dibantah Bagindo Sachmi.

Secara terang-terangan, mantan Direktur Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung ini menjelaskan kedekatannya dengan Nazaruddin dan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum.

Fachmi mengaku mengenal Nazar saat masih menjabat Direktur TUN di Kejagung tahun 2009 lalu. Kedekatan itu, kata dia, lebih kepada profesionalitas kerja karena Nazaruddin saat itu masih duduk di Komisi III DPR RI.

Menurut dia, kemitraan ini yang membuat dirinya dan Nazaruddin berteman. Meski berteman, Fachmi mengaku hanya satu kali bertemu dengan Nazarudin.

“Bertemu hanya satu kali. Teman sih teman, kalau korupsi tidak ada teman,” ujar Bagindo.

Karena pertemanan ini Nazarudin kerap menelepon Fachmi saat Kejati Sumbar menyidik kasus pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Dharmasraya yang konon melibatkan perusahaan Nazarudin.

“Dia ingin menyogok saya, agar kasus ini dihentikan. Bahkan dia maki-maki saya dan mengancam akan mengganti saya dari jabatan Kajati,” kata Fachmi.

Terkait permintaan Nazar agar kasus RS Dharmasraya ini dihentikan, Fachmi masih mengantongi bukti berupa pesan singkat yang meminta kasus tersebut dihentikan.

Bagindo Fachmi mengatakan, hubungannya dengan Nazaruddin menjadi berantakan karena dirinya tidak mau diatur saat kejaksaan mengusut kasus RS Dharmasraya. Puncaknya saat, Kejati Sumbar menetapkan mantan Bupati Dharmasraya, Marlon Martua sebagai buronan.

Sementara itu, terkait kedekatannya dengan Anas Urbaningrum, Sutan Bagindo mengaku dimulai saat dia menjalani persidangan kasus Akbar Tandjung. Saat itu, Anas dikabarkan sering mendatangi persidangan Akbar Tanjung.

Menurut dia, jika benar dirinya memberika dana Rp1 miliar pada Anas, seharusnya pada saat seleksi pimpinan KPK tahun 2010, dia yang lolos dari Pansel. Seleksi tahun lalu, Fachmi tembus hingga 7 besar. Namun pansel justru mengajukan Busro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. “Seharusnya saat itu saya yang lolos jika benar saya memberi uang Rp1 miliar,” katanya.

Fachmi mengaku pasrah jika pansel mendepaknya dari bursa pencalonan pimpinan KPK karena tuduhan Nazar. Menurutnya, kasus yang heboh di media ini sebagai risiko saat menangkap orang-orang besar.


Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment