Friday 26 August 2011

Jimly Asshiddiqie: Apa Salahnya Memindahkan Nazaruddin


Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi permintaan Nazaruddin, dipindahkan dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok, dengan jaminan akan membuka semua fakta terkait suap pembangunan wisma atlet.

"Apa salahnya dengan permintaan itu. Kalau Nazar memang mau sungguh-sungguh, penuhi saja permintaannya, supaya proses pemeriksaan lebih cepat," kata Jimly kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis malam, 25/8).

Selama ini, lanjut Jimly, KPK tidak mau menuruti permintaan Nazar karena didasari ego tidak mau didikte. Sementara, KPK sendiri tidak punya alasan logis kenapa Nazar harus ditahan di Mako Brimob.

"Saya tidak masalah penahanan ini sebagai masalah serius. Ini hanya masalah teknis. Di mana saja dia ditahan, tidak masalah, yang penting informasinya bisa didapat," terangnya.

Kalaupun Nazar nanti berbohong dengan tetap tidak mau bicara saat sudah dipindah, lanjut Jimly, KPK tidak rugi. Sebab, dengan perbuatan itu Nazar tidak akan sedikitpun dipercaya publik. Segala omongannya dan permintaannya tidak akan dianggap lagi.


Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment