Friday 16 July 2010

Rapor Merah Menteri Patrialis Warisi Kegagalan Menteri Lama


Partai Amanat Nasional menilai rapor merah yang didapat Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dari Unit Kerja bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sedikit banyaknya disebabkan oleh warisan kegagalan menteri sebelumnya.
Perlu kita ingat, Menkumham sebelum Bang Patrialias adalah kader Golkar. Bang Patrialis ini mendapat limpahan pekerjaan rumah yang tidak dituntaskan sebelumnya.
-- M Ichlas El Qudsi

Fungsionaris PAN, M Ichlas El Qudsi di Jakarta, Jumat (16/7) mengatakan, belum maksimalnya kinerja Patrialis Akbar dikarenakan menteri hukum dan HAM sebelumnya, Andi Mattalata yang juga kader Partai Golkar, tidak menuntaskan pekerjaan rumah yang ada.

"Perlu kita ingat, Menkumham sebelum Bang Patrialias adalah kader Golkar. Bang Patrialis ini mendapat limpahan pekerjaan rumah yang tidak dituntaskan sebelumnya," ujar M Ichlas di Jakarta, Rabu (14/7).

Sehubungan dengan itu, M Ichlas meminta Partai Golkar tidak mencampuri kewenangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku pemegang hak prerogatif untuk me-reshuffle kabinet.

"Perlu tidaknya perombakan kabinet adalah tergantung kebijakan SBY, bukan atas desakan siapapun. Tidak perlu mendesak-desak Presiden, beliau yang lebih tahu bagaimana kinerja pembantunya dan bagaimana soliditas di kabinet. Menurut hemat saya mari kita berikan kepercayaan kepada Presiden," ujar M Ichlas.

Rapor merah yang diberikan UKP4 tidak bisa dijadikan alasan untuk mencopot seorang menteri. Penilaian UKP4 terhadap kinerja menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II adalah bersifat temporal dan kondisional.

"Penilaian itu bukan vonis, artinya kinerja masih bisa ditingkatkan lagi. Tidak mungkin lah membenahi sebuah institusi dalam satu tahun, " ujarnya.

Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment