Saturday 10 July 2010

Polisi harus Usut tuntas Kasus Tama dan Bom di Tempo

Penyerangan terhadap akttivis ICW, Tama Satrya Langkun, diyakini terkait dengan laporannya soal rekening perwira polisi yang ditulis Majalah Tempo.

Keyakinan tersebut diungkapkan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, Jumat (9/07/2010) di kantornya.

"Hal tersebut sebenarnya bentuk rangkaian yang bisa diungkap," ujar Ifdhal.

Dia memaparkan, bentuk rangkaian pelaporan tersebut, ketika dari hari senin, Tama mulai dikuntit, sampai pada akhirnya diserang kemarin dinihari.

"Penyerangan tersebut terkait rekening gendut perwira Polri yang pernah ia beberkan," tegas dia.

Ifdhal menilai keberadaan Tama dianggap mengancam posisi beberapa pihak yang diduga terkait dengan rekening gendut Perwira Polri.

"Karena Tama diduga yang membocorkan rekening mencurigakan ini, sehingga dia dianggap yang merugikan. Itu terlihat hanya Tama saja yang dipukul, sedangkan teman yang diboncengnya tidak,


kepolisian harus responsif mengusut aksi kekerasan terhadap kantor Majalah Tempo dan peneliti Indonesia Corruption Watch. "Agar jelas duduk masalah yang terjadi. Segera ditangani supaya tidak jadi isu, rumor, analisis ke sana ke sini. saya melihat hal ini melibat kan orang-orang penting di institusi tertentu''

bahkan masalah ini telah di tanggapi serius oleh presiden, dg kata lain kepolisian harus cepat menangi masalah ini dan jangan ada yang di tutupi karena masyarakat me monitor kinerja polri terkait kasus ini...

''Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta kepolisian responsif mengusut aksi kekerasan terhadap kantor Majalah Tempo dan peneliti Indonesia Corruption Watch. "Agar jelas duduk masalah yang terjadi. Segera ditangani supaya tidak jadi isu, rumor, analisis ke sana ke sini," kata Presiden dalam pengantar sidang kabinet paripurna di Jakarta.

Seperti diketahui, kantor Majalah Tempo dilempar tiga bom molotov Selasa (6/7) oleh sejumlah orang tidak kenal. Adapun Kamis (8/7) dini hari tadi, Tama Satrya Langkun, Ketua Divisi Investigasi ICW diserang orang yang tidak dikenal. Akibat penganiayaan itu, Tama harus terluka dan dijahit 29 jahitan di kepala dan anggota tubuh lainnya.

Presiden mengatakan jika ada sesuatu kasus yang ganjil harus segera diambil langkah-langkah yang semestinya. Pihak polisi, kata Presiden, harus mengusut sampai tuntas. "Jangan sampai ada yang adu domba dan mengail di air keruh," ujar Presiden.

Menurut Presiden, mungkin saja justru para pelaku itu bukan dari kedua pihak. "Sangat mungkin justru tidak ada dari dua pihak yang sedang memiliki perbedaan, dan pihak itu ingin menyelesaikan dengan langkah yang tepat," tutur Presiden.

Presiden mengingatkan, tidak boleh ada aksi kekerasan dalam pemerintahan demokratis yang sedang menjalankan good goverment. Pemerintah, lanjut presiden, saat ini juga konsen pada pemberantasan korupsi maupun menghindari ada tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Terlebih, saat ini kondisi keamanan dan situasi sosial di indonesia semakin membaik.

bahkan mahfud md pun memberikan komentar mengenai masalah ini..
Ketua Mahkamah Konstitusi tsb, menilai Kepolisian RI wajib membuktikan diri tak terkait dengan kasus pengeroyokan aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama L Sangkun.

"(Sebab) ini tantangan bagi Polri untuk membuktikan bahwa pada titik peristiwa ini dia bersih," ujar Mahfud seusai menengok Tama di Rumah Sakit Asri, Duren Tiga, Sabtu (10/7).

Menurut dia, memang tersebar dugaan bahwa kepolisian terkait kasus penganiayaan Tama, yang sebelumnya sempat melaporkan perkara rekening perwira tinggi Polri. "Justru karena ada dugaan seperti itu, polisi harus membuktikan tidak pandang bulu," ucapnya.

Jika ternyata betul-betul ada oknum polisi yang terlibat, kata dia, maka pelakunya haruslah diungkap dan diproses secara hukum.

Mahfud menambahkan, dirinya percaya Kepolisian bisa menuntaskan kasus penganiayaan Tama. "Saya yakin Polri bisa melakukan ini. Kita berharap Polri bisa melakukan ini dengan cepat agar masyarakat tidak menjadi gelisah.

yang menjadi pertanyaan...
mampukah polri mengusut kasus ini secara terbuka kepada masyarakat...????

Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment