Miranda yang mengenakan blazer warna krem tiba di kantor KPK, Selasa 10 Januari 2012 sekitar pukul 10.00 WIB. Miranda yang turun dari mobil Avanza hitam plat merah bernomor polisi B 1149 PQO langsung diberondong pertanyaan oleh wartawan, namun ia enggan menjawab pertanyaan wartawan. "Tolong kasih jalan," kata Miranda.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu rencananya bersaksi bagi tersangka Nunun Nurbaetie. Sebagaimana diketahui, 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar dibagikan kepada anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI tahun 2004.
Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan keterangan Miranda dibutuhkan setelah penyidik KPK memeriksa Nunun. "Setelah NN tertangkap, Nunun kan memberikan keterangan-keterangan. Pemeriksaan Miranda ini tindak lanjut dari keterangan NN ini."
Dalam beberapa kali kesempatan, Miranda membantah terlibat dalam penyebaran cek pelawat yang menyeret sejumlah politisi ke balik bui ini. Menurut Miranda, dia tidak pernah menjanjikan apapun agar terpilih sebagai DGS BI.
No comments:
Post a Comment