Buronan Interpol Mohammad Nazaruddin sudah ditangkap. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditangkap di negeri jauh di latin Amerika, Kolombia. Menkopolhukam, Djoko Suyanto, mengumumkan penangkapan Nazaruddin siang hari ini, Senin 8 Agustus 2011. Menurut Djoko, Nazaruddin ditangkap semalam, Minggu 7 Agustus 2011 pukul 21.00 WIB. Ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia.
"Semalam lewat Kemenlu dari Dubes di Kolombia, bahwa telah diterima seseorang ditangkap yang dicurigai sebagai Nazaruddin olehg Interpol," kata Djoko Suyanto di Istana Negara, Senin 8 Agustus 2011.
Menurut Djoko, penangkapan ini atas kerjasama Interpol, KPK, Imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri. "Sementara ini hasil dari penyelidikan di Katargena, identik dengan yang disebut dengan Nazaruddin," ujarnya.
Nazaruddin pergi meninggalkan Indonesia sejak 23 Mei 2011. Saat itu, Nazaruddin mengaku akan berobat di Singapura. Namun, sampai ditetapkan sebagai tersangka, Nazaruddin tak kunjung kembali ke Indonesia. Nazaruddin sudah tiga dipanggil KPK terkait dengan kasus suap Kementerian Pemuda dan Olharga dan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam wawancara dengan VIVAnews.com, Nazaruddin membantah keras atas semua tuduhan itu, dan menyebutkan nama sejumlah petinggi Partai Demokrat yang terlibat dalam kasus suap. Dana dari proyek pembangunan Wisma Atlit di Palembang dan Hambalang, kata Nazaruddin, diterima oleh sejumlah petinggi Demokrat termasuk Ketua Umum Anas Urbaningrum.
Anas dalam wawancara dengan VIVAnews.com membantah keras semua tuduhan Nazaruddin itu. Anas menyebutkan bahwa Nazar diarahkan oleh orang yang ingin merusak reputasinya.
No comments:
Post a Comment