Tuesday 25 September 2012

Digugat Churchill, SBY Diminta Pakai Pengacara Lokal


Churchill adalah perusahaan Inggris pemilik tambang di Kutai Timur.

Pemerintah Indonesia menegaskan sikapnya untuk menutup pintu negosiasi terkait kasus gugatan perusahaan tambang, Churchill Mining Plc di Arbitrase Internasional kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, kedua pihak sudah menunjuk arbiternya masing-masing.

Bupati Kutai Timur, Irsan Noor menegaskan bahwa Churchill tidak memiliki dasar yang kuat untuk mengajukan gugatan tersebut. "Haram jatuhnya negoisasi," ujarnya di Jakarta, Selasa 25 September 2012.

Pemerintahnya Indonesia, tambah Irsan, akan mengusahakan penggunaan pengacara lokal guna menangani permasalahan tersebut. Langkah itu diambil, karena pengacara lokal dinilai lebih mengerti permasalahan regulasi dan lapangan di Indonesia.


Dirinya juga menyampaikan usul untuk menggunakan pengacara dalam negeri tersebut kepada Presiden SBY. "Buktinya, sudah tiga kali kita kalah di arbitrase memakai pengacara asing," tambah Irsan.

Saat ini, kata Irsan, pemerintah Indonesia dan Churchill mengaku sedang menunggu jadwal persidangan yang rencananya akan berlangsung sebanyak tiga kali. Dirinya pun optimistis bahwa Indonesia akan memenangkan kasus tersebut.

"Nanti disepakati sidang pertama, kedua, dan ketiga. Biasanya, arbitrase menentukan sidang pertama kemudian masing-masing pihak," ujarnya.
Kasus hukum antara pemerintah Indonesia dan Churchill Mining Plc mengemuka setelah Presiden SBY menyampaikan adanya gugatan hukum tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna di kantor Presiden, akhir Juni 2012 lalu.
Langkah hukum itu ditempuh setelah izin usaha perusahaan yang mengeksplorasi batu bara tersebut dicabut oleh Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan itu, Presiden mengintruksikan agar seluruh menteri berkoordinasi untuk melakukan perlawanan hukum terhadap gugatan Churchill tersebut.
"Saya berharap menang karena saya juga tidak ingin multinational company itu melakukan apa saja dengan kekuatan internasionalnya untuk menekan negara berkembang seperti Indonesia," tegas Presiden.
Dikutip dari laman perusahaan, Churchill Mining adalah perusahaan yang terdaftar dalamalternative investment market atau sub market dari bursa saham London (London Stock Exchange). Perusahaan mencatatkan saham pada April 2005.
Bisnis Churchill di Indonesia dimulai ketika perusahaan menemukan cadangan batu bara kelas dunia di Kutai Timur, Kalimantan, lewat program eksplorasi yang intensif dan terarah.
Pada proyek East Kutai Coal Project (EKCP), Churchill menguasai sekitar 75 persen saham. Sisanya dimiliki oleh mitranya dari Indonesia yaitu PT Ridlatama Group.


Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment