Polisi menetapkan sopir bus maut PO Yanti Group, Yandri, sebagai
tersangka dalam kecelakaan dan terbakarnya bus angkutan kota
antarpropinsi tersebut di Jalan Raya Sumatera Barat-Riau di kawasan Hulu
Aia, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Selasa 1 Mei 2012 lalu.
“Sopir
yang berinisial ‘Y’ diduga lalai yang mengakibatkan terbakarnya bus,”
kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Ajun Komisaris Besar Polisi
Mainar Sugianto, pada VIVAnews, Kamis 3 Mei 2012. Sementara kondektur
bus masih dinyatakan sebagai saksi. Baik sopir maupun kondektur bus saat
ini masih diamankan di polres setempat.
Hasil penyelidikan
sementara menunjukkan, kebakaran yang menghanguskan badan bus PO Yanti
bermula dari arus pendek di bagian mesin. “Titik api awal berada dari
dalam kap mesin,” ujar Mainar. Bus naas yang mengangkut sekitar 35
penumpang itu terbakar sekitar pukul 04.00 WIB.
Sebanyak 16
penumpang selamat dalam insiden tersebut dengan cara memecahkan kaca
samping bus, sedangkan 13 penumpang lain yang sebagian besar duduk di
bagian belakang bus terjebak karena diduga tertidur saat api mulai
membesar. Upaya mereka membuka pintu bagian belakang bus untuk
menyelamatkan diri pun gagal karena pintu itu macet.
“Saat
dievakuasi, kami menemukan korban tewas berada di pintu bagian belakang
dalam posisi bertumpuk,” kata Kepala Badan Penannggulangan Bencana
Daerah setempat, Azril Tamin, kepada VIVAnews. Menurutnya, diduga kuat
para korban berupaya menyelamatkan diri ke arah belakang setelah
menyadari kobaran api dari bagian depan bus.
“Di pintu belakang
juga banyak barang sehingga penumpang kesulitan menyelamatkan diri,”
imbuh Azril. Kondisi semakin parah karena saat kejadian, banyak
penumpang yang sedang tertidur pulas.
Sopir bus yang di awal
kejadian mengetahui adanya percikan api dari bagian depan bus, mencoba
memadamkan api. Tapi usaha ini gagal. Api justru membesar dan membakar
semua badan bus.
No comments:
Post a Comment