Thursday 9 June 2011

Polri: Nunun akan Jadi Buronan 188 Negara


Polri akan mengirimkan surat pernyataan red notice mengenai tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaeti, kepada interpol. Kemudian interpol akan menyebarkan surat red notice kepada seluruh negara anggota Internasional Criminal Police Organitation (ICPO) sebanyak 188 negara.

"Nanti kantor di Lyon, Perancis, itu yang akan menyebarkan kepada negara anggota," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar di Kemenkumham, Jakarta, Kamis (9/6).

Boy menambahkan anggota ICPO sebanyak 188 negara dan surat red notice mengenai Nunun yang akan dikirimkan kepada Interpol akan disebarkan kepada seluruh negara anggot tersebut. Jadi tidak hanya dikirimkan kepada Thailand dan Kamboja, tempat dimana Nunun diduga berada.

Mengenai prioritas tempat pencarian Nunun, Polri akan berkoordinasi lebih lanjut. Ia belum dapat mengatakan negara yang akan menjadi prioritas.

Sementara itu, Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengirimkan red notice kepada interpol telah diproses. "Permohonan KPK sudah diproses dan akan kita sampaikan kepada Kepolisian Internasional," tegasnya.sumber : http://www.republika.co.id/


Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment