Monday 30 May 2011

Muhammad Nazarudin’, Anggota DPR RI Perkosa SPG ?



Aparat Hukum seharusnya menindak tegas Muhammad Nazarudin, anggota DPR RI dari Komisi III DPR RI, yang juga merupakan bendahara DPP Partai Demokrat. Pasalnya Anggota Dewan ini diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan seorang wanita SPG (Sales Promotion Girl).



Partai Demokrat pun harus bertindak tegas pada anggotanya yang melakukan perbuatan yang sangat memalukan serta mencoreng lembaga perwakilan rakyat ini, bukan malah menutupinya. Perempuan itu mengaku setelah diperkosa lalu dicampakkan begitu saja tanpa diberi suatu imbalan apapun (dibayar?). Begitulah keterangannya saat melaporkan kasus ini.



Apa Partai demokrat takut menindak Nazarudin karena dia bendahara partai? yang artinya, dia yang memegang dana partai atau dia yang paling bisa mencarikan dana untuk partai? Atau tidak mau bertindak karena dia orang kepercayaan Anas Urbaningrum, sekaligus penyandang dana Ketua umum Partai tersebut?



Karena sudah bukan rahasia umum lagi bahwa sewaktu masih di komisi X, Nazarudin, memang pandai memainkan perannya untuk menggali dana dan dengan dukungan Anas, salah satu perannya adalah mengatur anggaran pendidikan untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Yang salah satu programnya adalah PTN yang mempunyai fakultas kedokteran harus memiliki Rumah Sakit Pendidikan, jadi para mahasiswa kedokteran tidak diperbolehkan lagi praktek di rumah sakit umum daerah setempat. Dengan program inilah anggaran negara, yang jumlahnya ratusan milyar, dimainkan, baik untuk pembangunan fisik rumah sakit maupun pengadaan alat kesehatan. Alasannya mungkin klasik, yakni untuk dana partai. Tetapi apakah benar untuk dana partai atau malah masuk kantong pribadi? entahlah, siapa tahu.



Kita tunggu ketegasan & keberanian aparat hukum di Indonesia dalam menindak pejabat yang merupakan orang kuat di pusat kekuasaan ini. Kita tunggu keberanian, kearifan & ketegasan presiden SBY yang sekaligus juga ketua dewan Pembina Partai Demokrat, untuk menghilangkan kutu-kutu yang bisa merusak citra partai dan juga bisa merusak citra pemerintahan yang ada saat ini.



Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota DPR berinisial ‘N’ adalah Muhammad Nazaruddin telah diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang SPG berinisial ‘D’ di hotel ‘A’ yang merupakan hotel Aston di Bandung. Peristiwa itu tak jauh berselang dengan penyelenggaraan acara partai ‘Mr N’ atau Partai Demokrat pada bulan Mei. Petugas Kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Sukasari, Bandung, pun membenarkan bahwa pernah ada laporan seorang SPG korban perkosaan seorang Anggota DPR. “Dulu sih bikin laporannya di sini, tapi sekarang semua berkasnya sudah diserahkan ke Polresta Bandung Barat,” ujarnya, pada Jumat (6/8) sore.


Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment