Tuesday 4 June 2013

Jusuf Kalla Akan Jadi Saksi Kunci Kasus Antasari

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, akan menghadirkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam persidangan pengujian Undang-Undang Hukum Acara Pidana di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Selasa 4 Juni 2013, Antasari mengungkapkan, JK mengetahui situasi sebelum kejadian penembakan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Beberapa waktu yang lalu Pak JK pernah menyampaikan kepada kami bahwa sebelum peristiwa penembakan terjadi, dia mendapat informasi apa yang terjadi di situ," ujar Antasari usai persidangan.

Mantan jaksa ini berharap JK dapat menyampaikan kepada publik tentang apa yang dia ketahui. Keterangan dari JK nantinya akan menjadi jalan untuk mencari keadilan.

"Saya ingin Pak JK menjelaskan kepada publik karena ini kan yang kita cari keadilan, keadilan itu kan yang penting nilai, jangan hanya formalitas," kata dia.

Dalam persidangan mendatang, Antasari berharap JK bisa meluangkan waktu untuk memberi kesaksiannya di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

Peluru Wakapolres Bukittinggi Melesat ke Kepala Warga

Kasus penembakan seorang polisi berpangkat Brigadir di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat oleh pimpinannya, memakan korban seorang warga. Peluru dari senjata api milik Wakapolres ternyata memantul ke kepala warga yang sedang melintas di depan kantornya.

Hal itu dibenarkan oleh Humas Polda Sumbar AKBP Mainar Sugiarto. Mainar mengatakan, peluru Wakapolres Arief Budiman menembus betis anggotanya dan memantul dari aspal ke pelipis warga yang sedang lewat.

Monday 3 June 2013

TUGAS 5 ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI HUKUM DAGANG ( KUHD )

HUKUM DAGANG (KUHD)
HUBUNGAN HUKUM PERDATA DENGAN HUKUM DAGANG
Hukum dagang adalah aturan-aturan hokum yang mengatur hubungan orang yang satu dan lainnya dalam bidang perniagaan.Hukum dagang adalah hukum perdata khusus, KUH Perdata merupakan lex generalis (hukum umum), sedangkan KUHD merupakan lex specialis (hukum khusus). Dalam hubungannya dengan hal tersebut berlaku adagium lex specialis derogate lex generalis (hokum khusus mengesampingkan hukum umum). Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hokum dagang (KUHD) dipakai sebagai acuan.Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHP perdata, khususnya Buku III.Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPPerdata.
KUHD lahir bersama KUH perdata yaitu tahun 1847 di Negara Belanda, berdasarkan asa kondordansi juga diberlakukan di Hindia Belanda.Setelah Indonesia merdeka berdasarkan ketentuan pasal II.Aturan Peralihan UUD 1945 kedua kitab tersebut berlaku di Indonesia.KUHD terdiri atas 2 buku, buku I berjudul perdagangan pada umumnya, buku II berjudul Hak dan Kewajiban yang timbul karena perhubungan kapal.
BERLAKUNYA HUKUM DAGANG
Sebelum tahun 1938 Hukum Dagang hanya mengikat para pedagang saja.Kemudian, sejak tahun 1938 pengertian dari perdagangan mengalami perluasan kata menjadi segala kegiatan yang berkaitan dengan usaha.Jadi sejak saat itulah Hukum Dagang diberlakukan bukan Cuma untuk pedagang melainkan juga untuk semua orang yang melakukan kegiatan usaha.
Yang dinamakan perusahaan adalah jika memenuhi insur-unsur dibawah ini, yakni:
1.  1.      Terang-terangan
2.   2.     Teratur bertindak keluar, dan
3.    3.    Bertujuan untuk memperoleh keuntungan materi

Sunday 2 June 2013

Dampingi Nasabah Gugat Bank Mandiri ke BPSK Padang

PADANG - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Padang Consumer Crisis (PCC), mendampingi Ariyanto Thaib karyawan BUMN di Padang menggugat Bank Mandiri Cabang Indarung ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang. Gugatan itu berkaitan dengan tidak ditanggapinya Somasi LPKSM PCC atas pembobolan rekening kleinnya melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sekitar Rp 155 juta. Gugatan tercatat di BPSK dengan No.Register 22/P3K/2008/BPSK yang diterima Kepala Sekretariat BPSK Khairul ST, Selasa (29/7). Koordinator Pengaduan Konsumen LPKSM PCC, Erison A.W. dalam keterangan persnya, Rabu (30/7) mengatakan, gugatan ini merupakan solusi terakhir memperjuangkan hak konsumen, sebagaimana diatur BAB IX Pasal 44 Undang-undang Nomor. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Bab III pasal 3 (d) Peraturan Pemerintah RI Nomor. 59 tahun 2001, bahwa LPKSM berperan membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya. ”Yang kita gugat adalah Bank Mandiri Cabang Indarung yang wajib mengembalikan uang nasabahnya yang hilang sekitar Rp 155 juta. Kemudian ditambah kerugian immateril sebesar Rp 350 Juta,” ucap Erison AW Kronologis dari peristiwa yang berujung gugatan ini, berawal ketika Ariyanto Thaib ditugaskan ke Jakarta tanggal 25 sampai 30 November 2007. Pada tanggal 28 November sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Wahid Hasyim, ia berkenalan dengan tiga pria dan mengaku bernama H. Adam, H. Usaman dan H. Nurun. Dengan logat yang bisa dipercaya, tiga pria yang baru dikenal itu mengajak keliling Kota Jakarta dengan mobilnya. Mereka menawarkan bisnis handphone dan Ariyanto menolak dengan alasan tak punya uang.

Saturday 1 June 2013

Adik Kandung John Kei Tewas Ditembak

"Luka tembak di kepala belakang tembus ke kepala depan."

 
Tito Refra alias Tito Kei, adik kandung John Kei, tewas ditembak oleh orang tak dikenal di rumahnya, Jalan Raya Titian Indah, Kalibaru, Medan Satria, Bekasi, Jumat 31 Mei 2013. Insiden itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.


"Korban meninggal atas nama Tito Refra alias Tito Kei dengan luka tembak di kepala belakang tembus ke kepala depan," kata Kombes Rikwanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Saat ini, jenazah Tito berada di RS Ananda, Jalan Sultan Agung, Medan Satria, Bekasi. "Saat ini sedang dilakukan olah TKP di lokasi kejadian," kata Rikwanto.