Thursday 31 January 2013

TerTangkap Tangan Luthfi hasan ishaaq di tahan KPK


Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, Rabu malam ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak saat itu, kediamannya di Jalan Haji Samali RT 10 RW 01 Nomor 27, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tampak sepi.

Ketua RT setempat, Rahmat, membenarkan rumah itu milik Luthfi Hasan Ishaq, yang juga anggota Komisi I DPR RI dan kini menjadi tersangka kasus penyuapan impor daging sapi. Menurut Rahmat, sebelumnya rumah tersebut milik almarhum Haji Salam Gani.

"Benar, rumah itu sudah dijual kepada pak Luthfi beberapa tahun lalu. Tadinya punya almarhum Haji Salam Gani," Kata Rahmat saat ditemui VIVAnews dikediamannya, Kamis 31 Januari 2013.

Berdasarkan pantauan VIVAnews, sekitar pukul 17.00 WIB, di halaman rumah berpagar tinggi berwarna coklat itu hanya tampak seorang laki-laki muda yang sedang berdiri dan membawa sajadah untuk solat. Namun, belum sempat disapa orang tersebut langsung mempercepat langkahnya masuk ke dalam rumah.

Rumah Luthfi termasuk mewah diantara deretan rumah-rumah lain di sekelilingnya. Rumah itu berlantai dua dengan perpaduan cat tembok warna krem dan kaca-kaca yang besar menghiasi dinding rumah tersebut.

Di halaman rumah tersebut terparkir tiga unit mobil, diantaranya Toyota Rush B 1340 TFK, Nissan Terano B 1073 RFW dan mobil sedan yang tidak diketahui plat nomornya. Dari hasil penelusuran data SMS 1717 TMC Polda Metro, mobil tersebut berjenis minibus Toyota Rush berwarna Hitam Metalik, Tahun 2009, dengan masa STNK: 08-04-2014. Sedangkan Nisan Terano dengan plat nomor B 1073 RFW tidak terdaftar di TMC Polda Metro.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada diskriminasi terhadap Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS yang kini menjadi tersangka kasus suap impor daging. Usai dijemput KPK, Rabu malam 30 Januari 2013, Luthfi kemudian ditahan mulai Kamis ini.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan bahwa semua tersangka dalam operasi tangkap tangan pasti langsung ditahan. "Apa yang penyidik lakukan dalam kasus ini (Luthfi Hasan), sama dengan kasus lainnya," kata Johan.

Selain itu, Johan juga menegaskan, publik jangan hanya melihat operasi tangkap tangan Selasa malam di mana KPK mengamankan tiga orang. Salah satunya, orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, kedapatan membawa uang Rp1 miliar.

"Ada rentetan persitiwa sebelum Selasa malam itu. Nanti kami akan ungkap di pengadilan apa saja yang dipunyai KPK," jelas Johan.

Salah satu alasan mengapa Luthfi ditetapkan sebagai tersangka adalah posisi dia sebagai penyelenggara negara. "Dalam gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan LHI (Luthfi) sebagai tersangka," imbuhnya.

Setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi, Luthfi ditahan KPK di Rutan Guntur. Usai diperiksa tadi, Luthfi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera.


Artikel Terkait Tentang :

No comments:

Post a Comment