Friday 7 September 2012

FOTO: Eksekusi Mati Imam DI/TII Kartosoewirjo


Buku kumpulan foto itu menggetarkan siapa saja yang melihatnya: sebuah parade eksekusi mati dari seorang tokoh pemberontak Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, SM Kartosoewirjo. Sebanyak 81 foto langka, dan belum pernah diterbitkan, hadir dalam sekuens menegangkan. Tersaksikan bagaimana seorang imam dari gerakan Darul Islam setengah abad silam, melangkah ke satu tiang untuk ditembak mati.

Diterbitkan oleh Fadli Zon Library, dia merupakan koleksi pribadi Fadli Zon, politisi yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra, foto itu diluncurkan Selasa 5 September 2012 di Jakarta.  Ia hanya sekitar sepekan dari momen peringatan setengah abad meninggalnya Kartosoewirjo, yang ditembak mati pada 12 September 1962.

Guru Matematika Minta MK Batalkan UU Tipikor

Seorang guru bimbingan Matematika yang berstatus freelance, Pungki Harmoko, menilai, hukuman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terlalu ringan bagi koruptor.

Pungki menganggap, hukuman pidana dalam UU itu tidak akan menimbulkan efek jera bagi para maling "kerah putih". Untuk itu, Pungki meminta, agar Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU Tipikor tersebut demi hukum.

Hal tersebut disampaikan Pungki dalam sidang pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Jumat 7 September 2012. "Sanksinya tidak timbulkan efek jera bagi pelaku korupsi," kata Pungki .

Uang Muka Kredit Syariah Bakal Diatur

BI menargetkan aturan minimal UM kredit syariah keluar Oktober 2012

Setelah mengatur ketentuan batas minimal uang muka untuk bank dan lembaga pembiayaan konvensional, Bank Indonesia (BI) berencana memberlakukan aturan serupa pada lembaga keuangan berbasis syariah. 

Rencana kebijakan itu dibuat bertujuan menjaga pembiayaan perbankan syariah agar tetap aman. Aturannya sendiri rencananya akan dikeluarkan Oktober mendatang dalam bentuk surat edaran.

Direktur Eksekutif Perbankan Syariah BI, Edy Setiadi, mengatakan, saat ini pihaknya terus mempersiapkan aturan batas maksimal pemberian uang atau loan to value (LTV) syariah.