Mahendra menjelaskan dalam pertemuan tersebut Danamon menjelaskan bahwa posisinya sebagai bank umum swasta nasional akan tetap dipertahankan. Merger itu bukan berarti Danamon akan menjelma menjadi bank asing seperti DBS.
"Tadi dijelaskan DBS yang akan merger ke Danamon untuk beroperasi di Indonesia. Jadi, posisi Danamon akan dipertahankan. Karena menjadi concern kita agar institusi yang besar itu tidak kemudian menjelma menjadi bentuk asing yaitu DBS. Danamon punya latar belakang dan perkembangan historis sebagai institusi yang kuat," ujar Mahendra di Kementerian Keuangan, Kamis.
Mahendra mengatakan pertemuan tersebut berlangsung atas inisiatif Danamon dan Temasek. Kementerian Keuangan akan mendukung sepenuhnya kebijakan Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan sebagai regulator. Ia mengatakan pihaknya tidak akan masuk dalam ranah kebijakan BI, namun lebih fokus kepada peran Danamon dalam menjaga stabilitas mikro selama ini.
Wakil Menkeu mengkhawatirkan rencana merger ini dapat mengancam peran Bank Danamon yang selama ini menyalurkan kredit untuk usaha kecil dan menengah. "Kami tentu agak khawatir kalau kemudian Danamon yang justru bergabung ke DBS, sehingga secara tidak langsung Danamon sebagai institusi nasional terlepas. Siapapun pemegang sahamnya, itu tentu akan berubah," katanya.
No comments:
Post a Comment