Sunday 7 August 2011

Balada Darsem, TKI yang Kini Bergelimang Harta


Darsem binti Dawud Tawar yang lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi menerima uang sumbangan Rp1,2 miliar dari masyarakat. Darsem dinilai lupa diri. Asyik menikmati sumbangannya sendiri, di tengah derita banyak orang papa dan TKW di negeri ini.

Seharusnya, Darsem tak dilepas menerima uang tunai sebanyak itu. Darsem butuh didampingi dan diarahkan agar tak konsumtif. Bahkan dananya bisa berguna buat masyarakat sekitar atau TKI yang senasib.

Darsem 'hanya' membagi Rp 20 juta dari Rp1,2 miliar yang diterimanya dari pemirsa TVOne untuk keluarga Ruyati. Padahal sebelumnya, Darsem berjanji akan membagi sebagian uang bantuan tersebut dengan Een, anak Ruyati. Sementara Darsem kini hidup bergelimang harta.

Publik bisa memberikan penyadaran pada Darsem agar tidak disalahgunakan. Masyarakat bisa berpikir kalau begitu tak ada gunanya menyumbang untuk tenaga kerja. Tiap ada kasus begitu kan masyarakat turun tangan, seharusnya kemudian diarahkan pada kegiatan atau usaha sosial atau membuat yayasan untuk kemajuan para pahlawan devisa.

Untuk itu, Komisi IX DPR mendesak pengelola sumbangan sosial untuk lebih berhati-hati. Penyaluran sumbangan sosial harus konkret dan tidak hanya diserahkan dalam bentuk uang karena dapat memicu kecemburuan sosial.

"Darsem itu TKI paling beruntung, dia harusnya membantu TKI lain yang kurang beruntung. Waktu dikasih TVOne saya sudah duga jadinya begitu. Seharusnya tidak semuanya dikasih ke Darsem, kan Darsem janji mau ngasih Ruyati. Uangnya kan bisa digunakan untuk mendirikan yayasan bagi TKI yang kurang beruntung, Darsem juga kan sudah dibantu dengan uang negara," ujar Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning.

Ke depan pihak penyelenggara kegiatan seperti ini harus tahu betul kondisi psikologis orang yang ingin dibantu. Harus betul-betul hati-hati mengarahkan sumbangan sosial seperti yang diberikan ke Darsem ini.

“Karena mereka mendapatkan dana yang begitu besar dan bisa membuat siapa saja lupa diri dan ditolak masyarakat. Ini malah menimbulkan masalah sosial baru," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chaerul Mahfiz.

Kegiatan sumbangan sosial yang tidak tepat sasaran dipandang Irgan justru kontraproduktif. Ia menyarankan sumbangan sosial disalurkan secara cermat dalam bentuk benda atau hal yang konkret dapat diterima orang yang tepat tanpa menimbulkan kecemburuan sosial. Tentu bukan apa yang dialami bukan salah Darsem semata.

Tahun Ini Negara Habiskan 9,9 Miliar Untuk 9 Parpol


Parpol yang lolos parliamentary thereshold mendapatkan dana bantuan dari pemerintah melalui APBN. Setiap tahunnya anggaran tersebut mengalami kenaikan.

Pemberian bantuan keuangan partai politik itu diatur UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Po­litik juga Peraturan Pe­merintah Nomor 5 tahun 2009 ten­tang Bantuan Keuangan ke­pada Partai Politik.

Dalam dua ketentuan tersebut memang diatur setiap parpol pe­menang pemilu menerima dana yang bersumber dari APBN, yang dihitung berdasarkan jum­lah kur­si anggota DPR dan jum­lah sua­ra yang diperoleh pada pemilu.

Berdasarkan hasil kajian Forum Indonesia untuk Transpa­ransi Anggaran (FITRA) terha­dap Keppres No 26 Tahun 2010 Ten­tang Rincian Anggaran Be­lan­ja Pemerintah Pusat Tahun 2011, anggaran setiap tahunnya ban­tuan anggaran untuk parpol selalu mengalami kenaikan.

Pada tahun anggaran 2011, pe­merintah memberikan bantuan ke­uangan untuk partai politik se­besar Rp 9,9 miliar. Pada tahun ang­garan 2012, naik menjadi Rp 10,4 miliar. Terakhir, pada tahun ang­garan 2013 naik lagi menjadi Rp 10,9 miliar.

FITRA menuding parpol yang mendapat bantuan anggaran itu ti­dak transparan. Lembaga Swa­da­ya Masyarakat ini pernah pu­nya pengalaman saat meminta do­kumen anggaran 9 partai poli­tik pemenang pemilu, dan semua menolak permintaaan.

Dari 9 parpol yang dimintai in­formasi keuangan periode 2010 da­lam Uji Akses Permintaan In­formasi hanya dua parpol yang merespons, yaitu Partai Keadilan Se­jahtera (PKS), dan Gerindra.

“Tujuh parpol lainnya hanya diam dan tidak memberikan res­pons permintaan informasi, mes­kipun sudah disampaikan kebe­ratan permintaan informasi,” kata tuding Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Khadafi ke­pada Rakyat Merdeka, di Ja­kar­ta, Jumat lalu.

Diungkapkan, karena tidak men­dapatkan respons, pihaknya mengajukan penyelesaian seng­keta informasi tersebut ke Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan ter­mohon parpol yang tidak meres­pons permintaan.

Namun, dari lima kali mediasi dengan parpol yang telah dilak­sanakan, hanya satu parpol yang hadir pada mediasi pertama dan bersedia memberikan informasi, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Sementara enam parpol lain­nya kembali tidak hadir pada un­dangan pertama yang disam­pai­kan KIP, sehingga diputuskan un­tuk melaksanakan mediasi ke­dua,” bebernya.

Pada mediasi kedua, dua parpol yang hadir, yakni Golkar dan PDI Perjuangan, dan pada akhirnya ke­dua partai tersebut akhirnya ber­sepakat untuk menyampaikan informasi yang diminta setelah se­lesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) juga masih tidak ha­dir sehingga dilaksanakan me­diasi ketiga. Pada mediasi yang ketiga pun PAN masih tidak ha­dir, sehingga akhirnya proses me­diasi dengan partai itu gagal. Se­dangkan Partai Demokrat masih dalam proses mediasi kedua.

“Dengan demikian, sudah jelas ada kesan parpol tidak mau di­awasi publik padahal keuangan me­reka diperoleh dari APBN. Pa­dahal penyusunan laporan keua­ngan mereka sangat amburadul sehingga untuk partai politik di daerah laporan keuangan tidak bisa dipertanggungjawaban,” tu­tur­nya.

Uchok menuding perolehan bantuan anggaran itu buah dari kongkalikong. Hal ini terjadi ka­re­na adanya kesepakatan antara ek­sekutif dengan anggota legis­latif.

Uchok mengungkapkan, ada­nya bantuan kepada parpol ini membuka potensi penyimpangan dalam alokasi anggaran bantuan parpol tidak terhindari.

Dikayakan Uchok, dalam audit BPK tahun 2010, FITRA mene­mu­­kan 31 daerah telah mela­ku­kan penyimpangan anggaran yang diberikan dari APBD untuk bantuan kepada partai politik.

Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut seperti parpol belum me­menuhi persyaratan adminstarasi, tetapi bantuan keuangan dari APBD sudah diberikan, dan ada ju­ga bantuan keuangan dari APBD sudah diberikan, tetapi belum ada laporan pertang­gung­jawabannya dari partai politik ter­sebut. FITRA menduga akibat ma­­­salah ini negara telah diru­gi­kan Rp 21,6 miliar.

“Kalau pengelolaannya tidak jelas FITRA meminta agar dana parpol harus dihapuskan dari alokasi APBN dan APBD. Ada­nya alokasi anggaran dari APBN dan APBD tidak menjamin bersih dari potensi penyalah­gu­naan ke­uangan negara,” te­ga­snya.

Agar permasalahan ini terus terjadi, pemerintah sebaiknya memberikan perhatian serius. Se­tiap badan publik harus me­la­kukan pelayanan informasi pu­blik dengan cepat tanpa menu­ng­gu ­proses keberatan, ataupun pro­ses mediasi di suatu lembaga, serta tidak membedakan siapa yang meminta informasi.

“Partai politik sebagai badan publik harus konsisten melak­sa­nakan Undang-Undang KIP agar parpol menjadi lembaga publik yang akuntabel dan transparan da­lam pengelolaan anggaran­nya,” tukasnya.

Petinggi Parpol Rame-rame Bantah Keuangannya Tertutup

Para petinggi partai politik mem­bantah keras kalau ke­ua­ngan­nya tidak transparan kepada publik. Alasannya, setiap tahunya diaudit Badan Pemeriksa Ke­ua­ngan (BPK).

“Partai Demokrat mengikuti dan mematuhi semua meka­nis­me, aturan undang-undang yang berlaku tanpa terkecuali. Itu yang selama ini terjadi,” kata Wasekjen Partai Demokrat Ramadhan Po­han kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, belum lama ini.

Anggota Komisi II DPR ini men­dukung tuntutan FITRA agar la­po­ran keuangan parpol harus trans­paran, dan akuntabel. “Tak ad yang salah dalam tuntutan itu,” ujarnya.

Ketua Bidang Usaha Kecil Me­nengah dan Koperasi Dewan Pin­pinan Pusat Partai Golkar, Firman Soebagyo membantah partainya ti­dak transparan dalam hal lapo­ran keuangan. Pemberian infor­masi dana bantuan parpol itu su­dah ada dalam AD/ART partai­nya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR ini mengungkapkan, dana ban­tuan partai itu berasal dari bebe­ra­pa sumber, seperti iuran ang­got­a, sumbangan dari masyarakat yang bersifat tida mengikat, dan dana bantuan dari pemerintah.

Setiap tahunnya laporan ke­uangan Golkar, termasuk dana ban­tuan tersebut, diaudit BPK se­bagai bentuk pertanggung­jawa­ban partai kepada publik.

“Bahkan pas mau pemilu itu juga diaudit, dan semua hasil au­dit itu dilaporkan kepada peme­rintah. Kalau LSM itu siapa, kami tidak memiliki kewajiban untuk memberikan laporan kepada me­reka. Laporan keuangan itu kan urusan internal partai,” tegasnya.

Anggota DPR dari daerah pe­mi­lihan Jawa Tengah III ini me­nyatakan, dana bantuan dari pe­merintah dibutuhkan parpol un­tuk menjalankan roda organisasi.

Hal itu tidak bisa dihindari meng­ingat parpol adalah bagian dari sistem politik, yang turut andil menggerakan pemerin­ta­han. Sebab parpol menjadi bagian dari eksekutif, dan legislatif.

“Sebagai perserta pemilu misal­nya. Kalau tidak ada dana, bagaimana kita turut andil. Padahal kita tidak diperbolehkan untuk memiliki badan usaha sendiri untuk menggalang dana,” tuturnya.

Ketua Fraksi Partai Kebang­ki­tan Bangsa, Marwan Jafar me­nuding balik FITRA sebagai LSM yang tidak kredibel, karena dalam pengamatannya selama ini banyak data dari FITRA yang ke­liru. “Jadi bukan data sung­gu­han. Data dan analisa mereka se­ring­kali ngawur, hanya untuk cari sen­sasi di media massa,” ujarnya.

Anggota Badan Musyawarah DPR ini menegaskan, partainya tidak pernah bermaksud memper­sulit ataupun melarang permin­taan informasi tersebut. Partainya harus berhati-hati dalam mem­berikan informasi, apalagi yang menyangkut soal dana.

“Tidak ada yang keberatan. Masalahnya kewenangan mereka itu apa? mereka itu siapa? Kita kha­watir data-data dari parpol di­sa­lahgunakan untuk kepen­tingan lain,” sesalnya.

Di Jerman, Parpol Dibiayai 100 Persen

Abdul Hakim Naja, Wakil Ketua Komisi II DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR Ab­dul Hakim Naja menjamin, kalau laporan keuangan parpol itu transparan. Pasalnya, setiap ta­hun parpol diwajibkan untuk memberikan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Ke­uangan (BPK), dan auditor inde­pen­den. “Saya rasa tidak ada yang ditutupi. Silakan saja me­min­ta laporannya ke BPK,” kata­nya, belum lama ini.

Anggota Fraksi PAN ini tidak se­tuju, apabila dana bantuan par­pol ditiadakan. Sebab, dana ter­sebut dibutuhkan, untuk menja­ga keberlangsungan hidup par­pol.

“Kalau tidak ada dana terse­but, pendanaan parpol dari ma­na. Itu pun dana yang dibe­ri­kan me­nurut saya juga masih ku­rang. Di Jerman saja, parpol itu 100 per­sen dibiayai pemerin­tah,” ujar­nya.

Menurutnya, dana bantuan di­be­rikan hanya kepada parpol yang lolos ke Pemilu sesuai de­ngan besar kecilnya suara parpol yang bersangkutan sebagai ben­tuk apresiasi kepada parpol yang ada di parlemen.

“Kalau tidak salah dananya itu per 1000 suara. Itu pun kalau di­to­tal dananya kecil. Akibat­nya, ke­kurangannya diambil da­ri iu­ran anggota,” ucapnya.

Anggota DPR dari daerah pe­mi­lihan Jawa Tengah X ini me­ng­­ungkapkan, perdebatan me­nge­nai dana bantuan parpol ini sebetulnya sudah berlangsung se­­j­ak lama. Sebelum dibuatnya pe­­raturan mengenai dana ban­tuan parpol, sempat ada wacana un­tuk membolehkan partai me­miliki badan usaha.

“Tapi khawatirkan akan ter­jadi conflict of interest. Nanti par­­pol akan berlomba-lomba un­­tuk mencari proyek, dengan me­manfaatkan posisi kadernya di parlemen, akhirnya dibatal­kan,” terangnya.

Naja menambahkan, saat ini memang sedang diusahakan ba­gaimana supaya parpol bisa men­jalankan roda organisasi de­ngan baik, dan tetap fokus ke bi­dang politik. Salah satu caranya, dengan mengurangi parpol di par­lemen secara bertahap, se­per­ti melaui kenaikan Parlie­men­­tary Thereshold (PT) dari 2,5 persen menjadi 3 persen. Tu­juannya su­paya anggaran untuk masing-ma­sing parpol bisa di­tingkatkan, na­mun dengan tidak membebani ke­uangan negara.

“Selain itu diharapkan cara ini ju­ga bisa meningkatkan rasa ke­sadaran masyarakat terhadap pa­rpol, sehingga nantinya par­pol ju­ga akan didanai secara lang­sung oleh masyarakat,” tu­turnya.

Pake Duit Hasil Korupsi Sebaiknya Dibubarkan

Adhie Massardi, Koordinator GIB

Koordinator Gerakan In­do­nesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mengusulkan, untuk menjaga kebersihan keuangan par­pol, bagi yang terbukti mem­biayai dirinya dari uang korupsi sebaiknya dibubarkan. ’’Pem­bu­baran parpol karena uang ko­rup­si ini sebagai pembelajaran ke depan,’’ katanya, belum lama ini.

Adhie menyatakan, setiap ta­hun peluang korupsi APBN un­tuk Parpol selalu terbuka lebar. Pada pasal 8 UU No.17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara Menteri Keuangan adalah pelak­sana kuasa Presiden dalam hal keuangan negara. Wewe­nang ini me­liputi perencanaan, pe­neri­ma­an, pembelanjaan, dan pe­me­riksaan.

“Wewenang yang bertumpuk-tumpuk dan terpusat di satu ta­ngan ini membuat peluang terja­dinya korupsi APBN untuk Par­pol sangat besar,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Adhie, pihaknya tengah menyiapkan ma­teri judicial review ke Mah­ka­mah Konstitusi terkait pem­bubaran parpol. Parpol bisa di­bu­barkan bila ideologi, asas, tu­juan, program, dan kegia­tan­nya dianggap bertentangan de­ngan UUD 1945.

Pengemis Bawa Bayi Terancam Pidana

-

Polda Metro Jaya bakal menerapkan sanksi pidana kepada para pengemis yang menggunakan bayi sewaan untuk menarik iba masyarakat. Sedang pengemis yang membawa bayinya sendiri akan diserahkan ke Satpol PP untuk ditindak karena pelanggaran peraturan daerah.

"Kalau terbukti memanfaatkan bayi sewaan, itu artinya mengeksploitasi anak secara ekonomi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (6/8).

Menurut mantan juru bicara Polda Sumatera Utara ini, mengemis dengan memanfaatkan bayi sewaan merupakan tindak pidana, karena bertentangan dengan Undang-undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya denda Rp 200 juta atau hukuman badan hingga 10 tahun penjara," kata Baharuddin.

Bulan ini, kata Baharuddin, Polda Metro Jaya memang tengah melakukan penertiban penyakit masyarakat, termasuk pengemis dan lokalisasi. Operasi yang dilakukan bersama Satpol PP ini juga mengincar sindikat koordinator pengemis di jalanan ibukota.

Polda Metro Jaya bersama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga tengah giat melakukan operasi makanan dan minuman kadaluarsa. Polda membuka hotline bagi masyarakat yang ingin menginformasikan makanan kadaluwarsa.

Kajati Sumbar Diancam


Tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games yang kini jadi buronan Interpol, M Nazaruddin, ternyata pernah mengancam salah satu calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sutan Bagindo Fachmi.

Ditemui di sela-sela tes profile assessment di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (2/8), Fachmi yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat mengaku diancam Nazaruddin. Ditengarai, ancaman itu datang karena dia menangani dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Dharmasraya dengan tersangka mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua.

”Jadi Nazarudin ini kan pernah minta tolong saya. Saat itu dia terlibat kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Sampai saya diancam-ancam, bahkan dia membawa-bawa nama Pak Anas Urbaningrum,” beber Fachmi.

Untuk meyakinkan wartawan, Fachmi pun menunjukkan pesan singkat dari mantan Bendahara Umum Demokrat itu. ”Ini ada SMS-nya. Dia menjual-jual nama Anas. Saya nggak mau,” lanjutnya.

Sedangkan isi SMS dari Nazaruddin ke Fachmi itu adalah; ”Pak saya baru ngomong sama Anas, beliau sepaham sama saya tolong dibantu pak.” Namun Fachmi mengaku lupa waktu kejadian tersebut. ”Itu sudah lama. Nah, kira-kira sebulan yang lalu saya nyatakan Bupati Dharmasraya, Marlon Martua sebagai DPO. Pak Nazar marah sekali,” ucapnya.

Dari penuturan Fachmi, diketahui bahwa kasus ini terkait pembangunan rumah sakit dengan nilai proyek Rp 50 miliar di kabupaten hasil pemekaran itu. Proyek tersebut bermasalah karena adanya penggelembungan harga tanah untuk lokasi RSUD. ”Untuk pembangunan rumah sakit, harga tanah Rp 300 juta jadi Rp 5 miliar. Kemudian untuk meratakan habis Rp 19 miliar dan untuk membangunnya Rp 30 miliar. Itu tak memakai tender. Tak pakai termin-termin lagi duitnya, jadi diambil saja,” tuturnya.

Dia juga menyebutkan, Marlon pernah jadi teman kecil Nazaruddin. ”Waktu proyek ini berjalan dia jadi bupatinya. Selama tiga Kajati tidak jalan-jalan. Giliran saya jalan, dia marah sama saya,” ungkapnya. Fachmi mengaku pernah meminta konfirmasi tentang isi SMS Nazaruddin itu ke Anas Urbaningrum. ”Saya tanya ke Anas isi SMS itu, tapi Anas membantahnya. Itu tidak benar. Itu bohong,” katanya.

Selain itu, Nazaruddin juga sempat mengancam akan memberhentikan Fachmi dari jabatannya sebagai Kajati. ”Kalau tidak mengikuti keinginan Nazaruddin, saya diancam diberhentikan dari Kajati. Terus saya dimaki-maki di telepon,” tandasnya.

Sebelumnya, Nazaruddin dari persembunyiannya mengatakan Bagindo Fachmi pernah menemui Anas Urbaningrum meminta restu menjadi ketua KPK. Untuk menggapai keinginannya ini, Fachmi menyuap Anas dengan nominal Rp 1 miliar. Namun hal itu dibantah Bagindo.

Selain mengusut kasus RSUD Dharmasraya, Kajati Sumbar pada 8 Juni lalu juga menahan Djufri, anggota Komisi II DPR, yang juga mantan Wali Kota Bukittinggi. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk gedung DPRD Bukittinggi. Langkah Kejati ini sekaligus menjawab keraguan banyak pihak tentang ”keberanian” korps Adhyaksa itu memproses Djufri. Soalnya, Djufri bukan pejabat sembarangan. Dia adalah ketua Departemen Dalam Negeri DPP Partai Demokrat, yang juga mantan ketua DPD Partai Demokrat Sumbar.

Dinyatakan Buron
Sebagaimana diberitakan Padang Ekspres, mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua, tersangka kasus dugaan mark up harga tanah pembangunan RSUD Sungaidareh tahun 2009, ditetapkan Kejati Sumbar sebagai buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keputusan itu diambil Bagindo Fachmi, setelah Marlon menghilang dan tidak pernah memenuhi setiap panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Kejati. Pihak intel Kejati pun telah mencoba mencari ke rumahnya di Pekanbaru, tapi tersangka tidak ditemukan. Selain itu, sejak 24 Juni lalu, Kejati juga telah mengajukan cekal. Untuk menangkap Marlon, Kajati menyebutkan pihaknya bekerja sama dengan Polda Sumbar.

Nah, dalam penyidikan Kejati, ditemukan dokumen PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai perusahaan yang mengerjakan pemasangan pancang dan proses pembukaan tanah (land clearing) seluas 5,1 hektare untuk pembangunan RSUD Sungaidareh. Perusahaan yang diduga terkait dengan Nazaruddin itu, diduga mendapat proyek pembangunan RSUD Sungaidareh senilai Rp 19 miliar.

Kajati menjelaskan, dokumen PT DGI itu menjadi bahan penyelidikan Kejati Sumbar. Ia menduga, bisa saja ada hubungan antara Nazaruddin dengan proyek pembangunan RSUD Sungaidareh itu. Kajati pun tak menampik, bukti dokumen itu nanti bisa menjadi bukti baru pengembangan kasus yang dilakukan terhadap Marlon. Kendati demikian, penyidikannya tetap akan dipisahkan dari kasus Marlon. Untuk itu, Kajati Sumbar berjanji akan secepatnya menangkap Marlon Martua.

”Jika Marlon sudah tertangkap, paling lama 1 bulan kasus tersebut sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan. Jadi, kasus ini hanya menunggu Marlon saja,” ujarnya. Kajati juga berjanji akan melacak keberadaan harta Marlon.

Para Menteri Bungkam
Sementara itu, terkait keberadaan Nazaruddin, hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Para menteri yang diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sepertinya kompak untuk bungkam bila ditanyakan mengenai pengejaran terhadap mantan bendahara Demokrat tersebut.

”Saya tidak bisa komentar. Nanti kalau sudah ada perkembangan, pasti kita kabari. Sementara no comment, kita tetap bekerja,” kata Menkum HAM Patrialis Akbar pada wartawan di Istana Negara, Selasa (2/8). Patrialis yang biasanya berkenan memberikan up date informasi posisi Nazaruddin, kini pun memilih bungkam. Berkali-kali Patrialis mengatakan no comment dan melimpahkan seluruh pertanyaan untuk dijawab Kapolri saja.

Hal sama juga dilakukan Menkopolhukam Djoko Suyanto. Djoko menolak memberikan keterangan apa pun berkaitan dengan Nazaruddin. ”Semuanya di Kapolri saja. Kalau sudah info pasti baru nanti saya bicara,” katanya.

Menkoinfo Tifatul Sembiring juga bersikap sama, menolak mengatakan up date terkini dari tim untuk melacak Nazaruddin. Apakah semua informasi terkait upaya pemulangan Nazaruddin kini memang satu pintu di Kapolri? ”Iya, semua di Kapolri. Saya tidak bisa komentar. Ini bulan puasa, harus jaga mulut dan amanah,” katanya. Namun saat wartawan menanyakan pengejaran Nazaruddin kepada Kapolri, Timur Pradopo justru bersikap yang tak jauh berbeda pula dengan para menteri terkait.

Rumah Nazaruddin Digeledah
Sementara itu, KPK tampaknya mulai kesal dengan ”nyanyian” M Nazaruddin yang tidak disertai bukti. Apalagi, ocehan tersangka kasus wisma atlet SEA Games 2011 itu juga menyinggung internal KPK. Tidak mau polemik terus berlanjut, kemarin (2/8), KPK menggeledah rumah mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.

Rumah yang dituju oleh empat mobil KPK itu adalah rumah mewah di Jalan Pejaten Barat No 7 Jakarta Selatan. Penyidik KPK yang terdiri sekitar 12 orang itu sampai di rumah Nazaruddin pukul 11.00. Mereka ditemani Brimob dari Datasemen Gegana Mabes Polri Bripka Ifoel dan seorang anggota pertahanan sipil (hansip) setempat M Ali.

Begitu sampai, Bripka Ifoel meminta satpam rumah membuka pagar hunian yang dominan berwarna putih itu. Setelah semua masuk, dia langsung menutup pintu dan memasang gembok kembali. Tidak satu pun awak media yang diizinkan masuk. ”Ini tertutup,” ujar Ifoel singkat. Setelah itu, keempat mobil tersebut diparkir di halaman rumah. Tiga mobil kelas multi purpose vehicle (MPV) tersebut diletakkan tepat di depan pintu masuk. Sementara satu mobil dengan pelat nomor B 1901 UFR diletakkan di samping halaman yang juga jadi lapangan basket mini.

Kurang lebih sekitar 3 jam 30 menit penyidik melakukan penggeledahan. Pantauan JPNN, penyidik membopong sebuah kardus berwarna cokelat. Kardus tersebut lantas dimasukkan ke dalam mobil bernopol B 1145 SKA. Sekitar pukul 14.40 seluruh rombongan mulai meninggalkan rumah tersebut.

Kali pertama yang keluar adalah M Ali. Dia mengaku dilibatkan dalam penggeledahan itu sebagai saksi. Selama pemeriksaan, dia menjelaskan jika instansi pimpinan Busyro Muqaddas itu menyisir semua isi ruangan rumah yang memiliki luas sekitar 35 x 50 meter itu. Saat meninggalkan rumah, tidak seorang pun penyidik yang mau memberikan komentar.

Di bagian lain juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa penggeledahan tersebut untuk melengkapi keperluan penyidikan. Tetapi, Johan enggan menerangkan lebih rinci apakah penggeledahan tersebut untuk keperluan kasus wisma atlet yang sudah menyeret Nazaruddin sebagai tersangka atau untuk keperluan mencari rekaman pertemuan antara Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Nazaruddin yang disebut-sebut terekam dalam CCTV. ”Pokonya kami ingin mencari bukti-bukti lain,” ujarnya singkat.

Terpisah, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein saat ditemui dalam acara buka puasa bersama di gedung Komisi Yudisial (KY) mengatakan bahwa dari hasil laporan yang dikumpulkan PPATK, transaksi perbankan yang berkaitan Nazaruddin kembali meningkat. ”Sekarang jadi 150 transaksi. Terus naik,” kata Yunus.

Sementara itu, Mabes Polri masih terus mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nazaruddin kepada Anas Urbaningrum. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam menuturkan, hari ini (3/8) pihaknya akan memeriksa tiga saksi terkait laporan tersebut. Namun, mantan Kapolda Jatim itu enggan menuturkan siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai keterangan tersebut.

Pemadaman Terus Terjadi


Pemadaman listrik secara bergilir di Kota Payakumbuh nampaknya akan terus berlangsung selama beberapa hari mendatang. Ini terjadi karena PLN Payakumbuh sedang memperbaiki sekaligus menyisip sejumlah trafo yang sudah overload.

”Selain itu, kita juga memasang kawat jaringan tegangan menegah (JTM) pada sejumlah kawasan, termasuk kawasan pasar dan Labuahbasilang,” kata Manajer PLN Ranting Payakumbuh Eko Prihandana ketika berkunjung ke kantor perwakilan Padang Ekspres di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 154, Jumat (5/8).

Eko didampingi rekannya Alwis mengatakan, penyisipan trafo dan pemasangan kawat JTM pada sejumlah kawasan di Kota Payakumbuh, dilakukan PLN demi memenuhi pendistribusian listrik yang lebih baik dan lancar saat Lebaran nanti.

”Penyisipan ini diperkirakan berlangsung selama sepekan mendatang. Makanya, kami atas nama PLN mohon maaf kepada pelanggan jika terjadi pemadaman selama siang hari,” ujar Eko yang mengaku putra Piladang, Limapuluh Kota.

Sebelumnya, Manajer Cabang PLN Payakumbuh Agus Sutjahyo yang memiliki wilayah tugas untuk Payakumbuh, Limapuluh Kota dan Tanahdatar juga menyampaikan permohonaan maaf atas terjadinya pemadaman listrik di kawasan Koto Nan Ompek, sepanjang Kamis (5/8).

Khusus untuk Sabtu (6/8) ini, pemadaman listrik akan terjadi di Jalan Ahmad Yani Pasar Payakumbuh. Kemudian dari depan eks kantor bupati sampai Simpang Kasda. Selain itu, juga akan terjadi pemadaman pada sebagian kawasan di Simpang Benteng dan sebagian Lundang.

Sementara Minggu (7/8), pemadaman listrik akan terjadi di kawasan Labuahbasialang, Tiaka, Padangleba, Padang Tiaka Mudiak, Padang Tiaka Hilia, dan sebagian Jalan Pahlawan, termasuk Mapolres Payakumbuh. Pemadaman akan terjadi dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

SBY Kaget Gaji Buruh Priok di Bawah UMR DKI


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sore ini melakukan inspeksi mendadak untuk melihat aktivitas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakara Utara. Inspeksi ini dilakukan SBY untuk melihat kesiapan Tanjung Priok dalam memberikan pelayanan menyambut Hari Raya Idul Fitri, termasuk menghadapi mudik.

SBY tiba di pelabuhan Tanjung Priok sekitar pukul 16.20 WIB. Presiden SBY langsung meninjau aktivitas angkutan barang dan peti kemas di dermaga Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang dikelola PT Pelindo.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan SBY untuk berbincang dengan sejumlah pekerja. Kepala TKBM Yono Sukardi kemudian mengeluhkan sistem kerja buruh pelabuhan yang hanya dibayar Rp73 ribu per shift.

Adapun satu shift itu berdurasi 8 jam kerja. Jumlah itu termasuk transportasi dan konsumsi buruh tiap hari. "Per bulan (penghasilan buruh) sekitar Rp1,1 juta," kata Sukardi, saat ditanya SBY mengenai penghasilannya dalam sebulan.

Seakan kaget dengan kecilnya penghasilan buruh pelabuhan, SBY lalu bertanya kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengenai jumlah Upah Minimum Regional. Ternyata UMR di Jakarta sebesar Rp 1,2 juta per bulan. "Kenapa jumlahnya di bawah UMR?" tanya SBY.

Sebelum Fauzi Bowo menjawab, Sukardi kemudian menjelaskan, bahwa penghasilan itu atas kesepakatan buruh dengan pengusaha. "Ini sesuai dengan kesepakatan buruh dengan pengusaha. Buruh diwakili 75 kepala regu yang ada," jelas Sukardi.

Para buruh kemudian berharap Presiden lebih memerhatikan kesejahteraan buruh. "Kami buruh selalu melihat dan mendengar Presiden dan Menteri selalu mengatakan ingin mengangkat rakyat kecil," keluh Sukardi.

Menanggapi ini, SBY pun berharap buruh terus bekerja agar ikut menjaga kestabilan perekonomian. "Kita semua mengharapkan ekonomi tumbuh, negara aman. Sehingga banyak yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan," ujar SBY.

Dalam inspeksi ini, SBY juga didampingi sejumlah menteri. Antara lain, Menko Perekomian Hatta Radjasa, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, dan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar.

Saturday 6 August 2011

“Memperkarakan” Hukuman Mati


Dalam catatan sejarah, hingga tahun 2006, hanya 68 negara yang masih menerapkan hukuman mati. Indonesia salah satunya. Lebih dari setengah negara-negara di dunia telah menghapuskan praktik hukuman mati. Ada 88 negara yang telah menghapuskan hukuman mati untuk keseluruhan kategori kejahatan, 11 negara menghapuskan hukuman mati untuk kategori kejahatan pidana biasa, 30 negara melakukan moratorium hukuman mati dan 129 negara telah melakukan abolisi (penghapusan) terhadap hukuman mati.


Indonesia, ternyata masih menerapkan pidana mati untuk beberapa kejahatan yang tercantum dalam KUHP, UU Terorisme dan beberapa UU lainnya. Padahal secara tegas UUD 1945 menjamin adanya pengakuan atas hak untuk hidup sebagaimana dibunyikan dalam pasal 28 ayat (1) “Hak untuk hidup, ...adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun”


Kenyataannya, menurut catatan Kontras, sejak 1979 sampai 2008, sebanyak 57 orang terpidana mati yang di eksekusi oleh negara. Kasus terbesar itu adalah kejahatan politik sebanyak 24 orang, terorisme sebanyak lima orang, Narkoba sebanyak enam orang dan kasus pembunuhan sebanyak 22 orang. Dan kurun waktu 2008 ke bawah setidaknya Pengadilan di Indonesia sudah menjatuhkan vonis mati terhadap 175 orang terdakwa. Sampai saat ini, masih ada 118 orang lagi yang masih menunggu jadwal kematiannya dari Mahkamah Agung.



Beralih ke Sumatera Barat, sejak 2001 sampai 2011 tercatat sudah menjatuhkan vonis mati terhadap lima terdakwa. Dengan jenis kejahatan yang sama yaitu pembunuhan berencana. Kelima terpidana mati itu adalah: (1) Taroni Hia (2001), terpidana mati kasus Pembunuhan berencana di Bayur, Agam, (2) Irwan Sadawa Hia (2001), terpidana mati kasus Pembunuhan berencana di Bayur, Agam, (3) Eddie Alharison (2005), terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap Ishihzawa Tomoko, istrinya berkebangsaan Jepang, Payakumbuh, (4) Dodi Marshal (2005), terpidana mati kasus pembunuhan terhadap isterinya Jeni dan anak tirinya di Bukittinggi dengan cara membakar dengan bensin hingga tewas. Bukittinggi dan (5) Ade Saputra (2011) di vonis mati oleh PN Padang dengan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Siswa STKIP-PGRI Padang.


Atas pembunuhan yang mereka lakukan, majelis hakim berpendapat bahwa tindakan mereka tidak dapat dimaafkan dan tidak berperikemanusiaan. Sehingga tidak ada pertimbangan yang meringankan yang diberikan kepada untuk mereka.


Kasus di atas menarik perhatian masyarakat. Bahkan setiap kali sidang, pengadilan negeri selalu ramai dikunjungi bahkan sampai terjadi aksi penyerangan terhadap pelaku oleh pengunjung. Tidak jarang pengunjung melakukan tindakan yang mencoreng kemuliaan pengadilan (conterm of court) dan cenderung dimaafkan oleh pengadilan.


Dari kelima terpidana mati di atas, sampai hari ini tidak satu pun yang di eksekusi. Tiga di antaranya, Taroni Hia, Irwan Sadawa Hia dan Dodi Marshal melarikan diri dari LP Muaro Padang dan sampai saat ini masih belum ditemukan. Satu orang yaitu Edie Alharison saat ini dipindahkan ke LP Nusakambangan (2011 PK yang diajukan Edie ditolak oleh MA). Satu lagi Ade Saputra (terdakwa) yang baru saja divonis mati PN Padang.


Kondisi lain yang lebih menarik adalah menyikapi kasus pembunuhan berencana Beni Irsal yang dilakukan oleh Agusman (anggota Brimobda Sumbar). Pembunuhan yang terhitung paling sadis dari kasus di atas oleh Jaksa hanya dituntut 18 tahun penjara dan di putus pengadilan dengan 16 tahun penjara. Padahal, disebutkan bahwa dia terbukti dengan dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana dan menguasai sejata api tanpa izin. Selain kasus Agusman, kasus pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Anggreini Meiresky siswi SMP berusia 13 Tahun oleh Jaksa hanya dituntut seumur hidup dan hakim pun memutuskan sesuai tuntutan Jaksa.


Kedua kasus di atas tidak menarik perhatian besar oleh masyarakat. Putusannya juga “manusiawi”. Berbeda dengan lima terpidana mati di atas.
Sisi lainnya, ternyata tidak satu pun pelaku korupsi yang di dijatuhi pidana mati oleh pengadilan. Di Sumbar, sampai 2010 saja pidana tertinggi untuk koruptor hanya empat tahun saja. Tak jarang, para pelaku bebas/lepas dari hukum dengan alasan tidak terbukti/perbuatannya bukan pidana. Belakangan, para politisi di Senayan dan beberapa orang di kementrian kasak kusuk untuk melakukan revisi undang-undang pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah menghilangkan ancaman pidana mati.


Kenapa Menolak Hukuman Mati?
Survei PBB pada tahun 1998 dan 2002 terkait dengan hubungan antara praktik hukuman mati dan angka kejahatan pembunuhan menunjukkan praktik hukuman mati lebih buruk dari penjara seumur hidup dalam memberi efek jera pada pidana pembunuhan. Satu hal yang perlu disadari, tingkat kriminalitas berhubungan erat dengan kesejahteraan dan kemiskinan. Selain itu institusi penegak hukum sepertinya sudah disfungsi dalam menjalankan tugas yang diamanatkan oleh Undang-undang.


Dengan demikian, jika konsep pemidanaan itu berfungsi untuk menciptakan efek jera baik bagi pelaku dan juga masyarkat, maka pidana mati harus dihapuskan dan diganti. Selain itu Indonesia sebagai negara yang menganut penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga telah menyatakan dengan tegas bahwa hak untuk hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun di dalam Konstitusi serta telah meratifikasi beberapa konvensi internasional tentang HAM sudah seharusnya menjalankan dan memberikan penghormatan serta perlindungan terhadap HAM itu termasuk di dalamnya “menghentikan seluruh hukuman yang tidak manusia, seperti pidana mati terhadap pelaku kejahatan konvensional”.

Korban DBD jadi 33 Orang


Korban wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Nagari Muaropaiti, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, akhirnya bertambah dari 22 orang menjadi 33 orang.


Sebanyak 3 di antara korban suspect DBD itu masih menjalani perawatan di RSUD Adnan WD Payakumbuh. Mereka, Ferli, 12, Anggra, 21, dan Tiara, 8. Kendati masih dirawat, kondisi ketiganya sudah semakin membaik.


Sedangkan 30 korban suspect flu burung Muaropaiti masih dirawat di RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi, Puskesmas Muaropaiti, dan sebagian sudah diperbolehkan pulang.


Kepala Dinas Kesehatan Limapuluh Kota dr Prima Nofeki Syahril mengatakan, kasus DBD di Kapur IX masih ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Penetapan ini dilakukan karena sebelumnya, tidak pernah terjadi kasus serupa di Kecamatan Kapur IX.


“Kita masih melakukan penanganan di Kecamatan Kapur IX, termasuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk serta jentik bersama masyarakat setempat,” kata pria yang lebih dikenal dengan panggilan dr Eki itu.


Selain itu, menurut dr Eki, tim Dinas Kesehatan bersama warga juga melakukan penyebaran bubuk abate atau altosid pada tempat-tempat penampungan air yang sulit dikuras agar jentik-jentik nyamuk dapat diberantas.


“Kita mengimbau masyarakat agar tidak melupakan gerakan 3 M, sehingga jentik nyamuk Aedes Aegypti penyebab, penyakit DBD tidak bisa berkembang. Gerakan tiga M tersebut sebenarnya sudah sering kita dengar, tetapi seringkali lupa kita lakukan,” kata mantan Dirut RSUD Suliki ini.

Marzuki Sengaja Alihkan Isu Nazaruddin


Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampow menduga pernyataan kontroversi yang dilontarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat Marzuki Alie sengaja diatur oleh partai itu untuk meredam isu seputar Nazaruddin.

Pasalnya, lanjut Jerry, nyanyian Nazaruddin akhirnya turut menjerat sejumlah nama penting di Demokrat, termasuk Anas Urbaningrum. Oleh karena itu, Marzuki dipakai untuk mengalihkan isu tersebut.

"Bisa jadi Marzuki Alie didesain untuk pengalihan isu. Memproduksi isu baru, dan menutupi isu yang sekarang ini. Apalagi, isu Nazaruddin sudah masuk ke isu yang mendalam. Menurut mereka, lebih baik isu Marzuki, daripada berita seputar Nazaruddin diperpanjang," ujar Jerry di Jakarta, Kamis (4/8/2011).

Kontroversi baru yang diungkap Marzuki adalah mengenai wacana pembubaran KPK jika tak ada lagi pemimpin yang kredibel dan pemaafan koruptor di kasus korupsi masa lalu. Jerry berpendapat, meskipun dialihkan, isu Marzuki tak akan mengalihkan perhatian publik dan media terhadap kasus Nazaruddin.

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti, langkah pengalihan isu ini justru menjadi bumerang baru untuk Demokrat. Hal ini karena pernyataan Marzuki justru mengakibatkan partai Presiden Yudhoyono itu kian tersudutkan dalam masalah pemberantasan korupsi.

"Kami melihat konten dari pernyataan beliau, cara dia mengalihkan isu justru membuat kontroversi baru. Ini sangat konyol. Memang orang berpindah dari isu Nazaruddin, tapi ini juga memperburuk Demokrat dan semakin menuai kontra dengan moto Demokrat, yang katakan tidak pada korupsi," kata Ray.

Seperti yang diketahui, sebelum kontroversi Marzuki ini bergulir, publik dihebohkan dengan berbagai pernyataan permainan anggaran dari Demokrat yang disampaikan Mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Isu ini perlahan meredam seiring dengan ucapan Marzuki sebelum memasuki bulan Ramadhan, pekan lalu. Marzuki sendiri tak ambil pusing dengan berbagai kritik yang dilayangkan padanya atas pernyataan itu. Menurutnya, ia memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya.

Oleh karena itu, Marzuki merasa kritik yang diberikan padanya berlebihan dan dinilai sebagai bentuk penghakiman oleh publik atas hak berpendapatnya.

Dalam hal ini, Marzuki juga mempersalahkan media yang dianggapnya melanggar kode etik jurnalistik karena tidak mengutip penuh isi pernyataannya.
sumber : http://nasional.kompas.com/read/2011/08/04/22065077/Marzuki.Sengaja.Alihkan.Isu.Nazaruddin

Kekuatan Militer TNI Peringkat Ke-18 Dunia


Tentara Nasional Indonesia masuk dalam peringkat ke-18 kekuatan militer dunia versi Global Firepower yang menggunakan 45 variabel perhitungan. Urutan 10 besar kekuatan militer dunia, menurut lembaga Global Firepower, ditempati Amerika Serikat, Rusia, China, India, Inggris, Turki, Korea Selatan, Perancis, Jepang, dan Israel.

Di tingkat ASEAN, TNI menempati posisi teratas, diikuti Thailand (ke-19), Filipina (ke-23), Malaysia (ke-27), dan Singapura (ke-41). Italia menempati urutan ke-17, Taiwan berada pada urutan ke-14, dan Australia pada urutan ke-24.

Pengamat militer Andi Widjayanto yang dihubungi di Jakarta, Jumat (5/8/2011), mengatakan, penilaian tersebut lebih banyak didasarkan pada gelar statis dari kuantitas alat yang dimiliki. Namun, belum tentu semua siap atau dapat digunakan sewaktu-waktu.

"Kalau memperhitungkan gelar dinamis, yakni kesiapan tempur efektif saat ini, tentu angkanya tidak setinggi itu. Gelar dinamis adalah kekuatan nyata yang dapat langsung digelar untuk penindakan," ujar Andi.

Direktur Institute for Defense Security and Peace Studies Mufti Makarim, yang dihubungi terpisah, mengatakan, penilaian tersebut dilakukan dengan menghimpun semua komposisi matra darat, laut, dan udara.

"Tetapi, jika dilihat dari luas wilayah dengan dua pertiga adalah lautan, komposisi kemampuan teknis TNI seharusnya setara dengan militer Australia. Kebutuhan ke depan adalah penyesuaian pengembangan postur dan kebutuhan strategis pertahanan yang dilakukan secara sistematis bertahap sesuai dengan anggaran dan prioritas," paparnya.

Dia mengingatkan TNI agar fokus dalam mengembangkan postur kekuatan dan penyesuaian mindset tentara di dalam negara demokratis murni untuk kebutuhan pertahanan.

Terkait dengan pengembangan kekuatan maritim, Andi mengatakan, pada tahap pembangunan jangka panjang pertama hingga 2024, TNI belum mengembangkan kekuatan tempur samudra.

Nazaruddin Sudah Dipegang Aparat?


Keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin disebut-sebut sudah dipegang aparat pemerintah. Informasi sejak akhir pekan lalu itu sudah diperoleh beberapa kalangan. Bahkan, disebut-sebut pula bahwa pemulangannya ke Indonesia masih menunggu proses politik.
Saya tidak tahu. Saya kira tidak benar. Tidak mungkin informasi itu bocor dari Polri.
-- Achmad Mubarok, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat

Salah satu sumber Kompas di Partai Demokrat membenarkan. "Memang sudah dipegang. Sekarang tinggal tunggu proses administratif. Kan, tidak mungkin, orang berada di suatu negara begitu saja dipulangkan. Ada proses diplomasi yang masih harus ditempuh," ujar politisi muda itu, Sabtu (30/7/2011) malam, yang minta namanya tak disebutkan, seraya menyebut salah satu negara di Amerika Latin.

Namun, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, Senin (1/8/2011) pagi ini menyangkal hal itu. "Saya tidak tahu. Saya kira tidak benar. Tidak mungkin informasi itu bocor dari Polri," ungkapnya.

Mubarok membenarkan kalau Nazaruddin sempat berada di Argentina saat menghubungi sebuah kantor stasiun televisi swasta dan memberikan wawancara baru-baru ini.

"Itu memang hasil penelusuran Roy Suryo bersama Polri waktu Nazaruddin menghubungi sebuah televisi swasta. Akan tetapi, saat keberadaannya terlacak, ponselnya dimatikan. Dia pindah lagi ke negara lain sehingga tidak terlacak lagi," ucap Mubarok.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam pekan lalu mengatakan, Polri sudah mengetahui keberadaan Nazaruddin yang diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 dan membuka rahasia Partai Demokrat di antaranya soal politik uang yang dituduhkan kepada Anas Urbaningrum. Namun, Polri menolak memberitahukan posisi Nazaruddin.

"Iya (sudah diketahui), tetapi tidak bisa disampaikan. Kalau dijelaskan nanti mengganggu penyelidikan, dan mereka bisa kabur. Yang jelas lokasi keberadaannya tidak bisa disampaikan kepada publik saat ini demi kepentingan penyelidikan," kata Irjen (Pol) Anton, saat ditanya wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7/2011).

Untuk mengejar Nazaruddin, yang kini menjadi buronan Interpol sejak meninggalkan Indonesia, Polri disebut-sebut mengirim tiga tim.

Curhat ke Kapolri, Bripka Tatik Jadi Terdakwa


Kasus Bripka Tatik Suryani, anggota Polda Jawa Timur dilaporkan atas dugaan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik oleh wanita pengusaha Ani Widyastuti, akan menjadi perhatian Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Hadiatmoko.

Bripka Tatik kini menjadi terdakwa. Dia harus menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Semarang atas kasus itu, dan sang suami Ajun Komisaris Polisi Supriyanto menjadi saksi yang memberatkan.

"Soal itu sudah ditangani Binkum (Pembinaan Hukum). Itu sudah masuk ranah hukum, kita tunggu saja hasilnya," kata Irjen Polisi Hadiatmoko di Mapolda Jatim, semalam.

Hadiatmoko menambahkan, percayakan pada proses hukum atas kasus ini. Mantan Kapolda Bali ini juga menekankan bahwa, kasus itu merupakan masalah pribadi yang bersangkutan.

Meski begitu, karena yang bersangkutan adalah anggota Polda Jatim, pihaknya tetap menjadikan atensi khusus. "Kami tetap menjadikan atensi khusus soal itu, tunggu saja proses hukumnya sampai selesai," kata mantan Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri ini.

Kasus bermula saat Bripka Tatik, ibu satu anak itu menulis curhatnya ke Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. Isinya, terkait perlakuan suaminya, AKP Supriyanto yang bertugas di Semarang, Jawa Tengah, telah menelantarkan dirinya yang sudah diputus pengadilan dengan vonis bebas bagi sang suami.

Di tengah-tengah kegelisahannya, tiba-tiba ia mendapat kiriman sebuah flashdisk yang berisi foto-foto suaminya bersama Ani Widyastuti, pengusaha dan politisi asal Jawa Tengah.

Pada Oktober 2009, Bripka Tatik mendapat panggilan penyidik Polda Jawa Tengah atas laporan Ani Widyastuti. Yang membuat Tatik heran, suaminya menjadi saksi memberatkan dalam pelaporan Ani Widyastuti.sumber: vivanews.com

Friday 5 August 2011

Kajati Sumbar Blak-blakan Soal Nazar dan Anas


Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sutan Bagindo Fachmi minta panitia seleksi objektif dalam menanggapi tudingan Muhammad Nazaruddin yang menyudutkan dirinya.

“Saya berharap pansel objektif dalam menyikapi tuduhan Nazar,” kata Sutan Bagindo Fachmi dalam jumpa pers di Kejati Sumbar, Jalan Pancasila, Kamis, 4 Agustus 2011.

Sebelumnya, Nazaruddin menuding Bagindo Fachmi memberikan uang Rp1 miliar ke Partai Demokrat. Menurut Nazaruddin, uang itu diberikan agar Bagindo Fachmi bisa lolos menjadi pimpinan KPK. Namun, tudingan itu segera dibantah Bagindo Sachmi.

Secara terang-terangan, mantan Direktur Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung ini menjelaskan kedekatannya dengan Nazaruddin dan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum.

Fachmi mengaku mengenal Nazar saat masih menjabat Direktur TUN di Kejagung tahun 2009 lalu. Kedekatan itu, kata dia, lebih kepada profesionalitas kerja karena Nazaruddin saat itu masih duduk di Komisi III DPR RI.

Menurut dia, kemitraan ini yang membuat dirinya dan Nazaruddin berteman. Meski berteman, Fachmi mengaku hanya satu kali bertemu dengan Nazarudin.

“Bertemu hanya satu kali. Teman sih teman, kalau korupsi tidak ada teman,” ujar Bagindo.

Karena pertemanan ini Nazarudin kerap menelepon Fachmi saat Kejati Sumbar menyidik kasus pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Dharmasraya yang konon melibatkan perusahaan Nazarudin.

“Dia ingin menyogok saya, agar kasus ini dihentikan. Bahkan dia maki-maki saya dan mengancam akan mengganti saya dari jabatan Kajati,” kata Fachmi.

Terkait permintaan Nazar agar kasus RS Dharmasraya ini dihentikan, Fachmi masih mengantongi bukti berupa pesan singkat yang meminta kasus tersebut dihentikan.

Bagindo Fachmi mengatakan, hubungannya dengan Nazaruddin menjadi berantakan karena dirinya tidak mau diatur saat kejaksaan mengusut kasus RS Dharmasraya. Puncaknya saat, Kejati Sumbar menetapkan mantan Bupati Dharmasraya, Marlon Martua sebagai buronan.

Sementara itu, terkait kedekatannya dengan Anas Urbaningrum, Sutan Bagindo mengaku dimulai saat dia menjalani persidangan kasus Akbar Tandjung. Saat itu, Anas dikabarkan sering mendatangi persidangan Akbar Tanjung.

Menurut dia, jika benar dirinya memberika dana Rp1 miliar pada Anas, seharusnya pada saat seleksi pimpinan KPK tahun 2010, dia yang lolos dari Pansel. Seleksi tahun lalu, Fachmi tembus hingga 7 besar. Namun pansel justru mengajukan Busro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. “Seharusnya saat itu saya yang lolos jika benar saya memberi uang Rp1 miliar,” katanya.

Fachmi mengaku pasrah jika pansel mendepaknya dari bursa pencalonan pimpinan KPK karena tuduhan Nazar. Menurutnya, kasus yang heboh di media ini sebagai risiko saat menangkap orang-orang besar.

Wednesday 3 August 2011

Foke Bantah Ambil Keputusan Lawan Arus


Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo membantah upaya melawan arus atau contra flow yang dilakukan rombongannya di Cilincing, merupakan inisiatifnya. Melalui juru bicaranya, Cucu Ahmad Kurnia, ide melawan arah itu datang dari polisi yang ada di lapangan.

Dijelaskan Cucu, peristiwa itu terjadi saat rombongan Gubernur DKI pulang dari shalat tarawih bersama dengan warga Jakarta. Kondisi jalan saat itu macet parah karena ada kecelakaan.

Melihat ada rombongan Gubernur DKI, akhirnya polisi yang sedang bertugas menggunakan tindakan diskresi untuk melakukan sistem lawan arus, agar kendaraan gubernur dan warga bisa lewat.

"Jadi bukan kendaraan rombongan Gubernur saja yang lawan arus, tetapi juga kendaraan bermotor lainnya, untuk mengurai kemacetan total itu," ujar Cucu di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2011.

Cucu menyayangkan kejadian itu ditayangkan di media elektronik. Dia menilai pemberitaan tidak berimbang, karena tidak menanyakan pihak kepolisian dan Gubernur DKI terkait kronologis terjadinya peristiwa itu.

“Tidak konfirmasi dulu kepada kami atau pihak kepolisian, sehingga tercipta opini negatif dari masyarakat. Padahal kejadian itu terjadi bukan berdasarkan keputusan Gubernur," kata dia.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa, membenarkan pemberlakuan contra flow pada rombongan Gubernur DKI di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Tapi itu merupakan tindakan diskresi kepolisian.

Tindakan itu murni diputuskan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di ruas jalan Cilincing menuju Tanjungpriok karena kecelakaan. Truk trailer menabrak sepeda motor dan pengendaranya tewas.

Diskresi kepolisian adalah suatu tindakan bijaksana dari petugas kepolisian dalam menangani suatu masalah atau perkara yang diterapkan di luar jalur hukum. Tindakan tersebut dilakukan untuk kepentingan umum, kepentingan kemanusiaan, keadilan, mencegah agar jangan terjadi konflik yang lebih luas dan edukasi.

"Kepadatan di ruas itu memang sudah stagnan akibat kecelakaan, akhirnya polisi yang bertugas memutuskan untuk memberlakukan melawan arus untuk mengurai kemacetan," jelas Royke.

Menurut Royke, pemberlakuan contra flow tersebut dilakukan tidak sepanjang arus Cilincing, namun hanya 50 meter mengarah ke Pos 9. Pemberian diskresi tidak serta merta merupakan subjektivitas petugas, namun melihat segala aspek kondisi di lapangan.

rusuh di papua di selesaikan dg cara adat


Bumi Ilaga, Kabupaten Puncak Jaya, Papua bergolak gara-gara masalah politik: pencalonan bupati. Selama dua hari, Sabtu (30/7) dan Minggu (31/7) massa dua kubu pasangan calon kepala daerah, Elvis Tabuni-Yosia Tembak dan Simon Alom-Heri Kosnai berperang -- yang sama-sama mengklaim dicalonkan Gerindra.

Hari pertama rusuh, empat tewas terkena peluru aparat. Esoknya, giliran 13 orang tewas di lokasi. Hingga Senin 1 Agustus 2011, dinyatakan 19 warga tewas dalam insiden berdarah itu.

Kisruh ini rencananya akan diselesaikan dengan cara adat. Polisi kini sedang berusaha mengundang para tokoh adat. "Karena memang adat di sana itu, kalau ada yang mati satu dibalas satu. Maka ini kita usahakan tokoh adat," kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Markas Besar Polri, Rabu 3 Agustus 2011.

Dengan perdamaian adat, kata Anton polisi berharap tak terjadi lagi saling serang antar warga. Disamping menyelesaikan secara adat, polisi juga akan menyelesaikan kasus ini secara hukum. "Penyidik sudah dikirim ke sana, dan sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi," kata Anton.

Saat ini polisi sudah memeriksa delapan orang saksi, namun kata Anton bisa terus bertambah. Sementara dua pasang calon juga akan diperiksa. "Ya tentu akan dimintai keterangan, tapi sekarang belum, nanti saya cek lagi," kata dia.

Kerusuhan di Ilaga dipicu proses tahapan Pilkada di kabupaten hasil pemekaran itu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat menyebutkan bahwa ada dualisme rekomendasi dari partai Gerindra, untuk dua pasangan calon bupati.

Namun, Partai Gerindra membantah jadi penyebab bentrok berdarah dan balik menyalahkan KPU.

Partai Pendukung Sri Mulyani Resmi Mendaftar


Pengurus dan puluhan simpatisan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) secara resmi telah mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM, Rabu 3 Agustus 2011. Dengan membawa sejumlah atribut dan kelengkapan partai, seperti bendera, sapu lidi, mereka terlihat begitu antusias.

"Kami mengucapkan syukur, sudah melalui proses hukum. Ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah karena harus melalui persyaratan yang tidak mudah," ujar D. Taufan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai SRI, Rabu 3 Agustus 2011.

Taufan mengklaim pendukung partai yang mengusung sosok Sri Mulyani Indrawati sebagai Calon Presiden 2014 itu telah sampai ke semua kalangan masyarakat. Selain itu, kepengurusan yang perlu dibenahi hanya di tingkat kecamatan dan desa. "Kepengurusan kami sudah lengkap, 33 provinsi ada."

Mantan aktivis mahasiswa, pegiat HAM ini tidak memungkiri bahwa Sri Mulyani Indrawati adalah tokoh sentral yang dijadikan panutan di partainya. Menurutnya, mantan Menteri Keuangan tersebut memiliki track record yang membanggakan.

"Saya kira Ibu Sri Mulyani adalah ukuran terbaik bagi masa depan politik Indonesia. Beliau adalah standar umum, berhasil dalam reformasi birokrasi di departemen keuangan," katanya.

Partai Serikat Rakyat Independen didirikan di Jakarta, 2 Mei 2011. Ketua Umum Partai dijabat oleh D.Taufan, Sekretaris Nasional oleh Yoshi Erlina, serta Susy Rizky Wiyantini sebagai bendahara. Sejumlah tokoh yang masuk sebagai anggota Majelis Pertimbangan antara lain, A. Rahman Tolleng, Arbi Sanit, Fikri Jufri, Rocky Gerung, dan Dana Iswara.

Sisa APBD SUMBAR 2010 Rp335 M


Sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dalam realisasi APBD Sumbar 2010 mencapai Rp335 miliar lebih. Jumlah tersebut didapati setelah diaudit BPK Perwakilan Sumbar.


”Meskipun laporan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumbar tahun 2010 belum disampaikan, namun angka tersebut telah sesuai dengan koreksi yang disampaikan tim BPK,” kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2010 dalam paripurna DPRD Sumbar, kemarin (16/6).


Selama 2010, Pemprov Sumbar berhasil mengumpulkan pendapatan Rp1,9 triliun. Namun jumlah tersebut tidak dapat memenuhi belanja selama setahun itu, yang berjumlah Rp2,2 triliun, yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp1 triliun dan belanja langsung Rp1,2 triliun. Sehingga menimbulkan defisit sebesar Rp318 miliar.


Untuk belanja ini, kata Gubernur, sebenarnya pemerintah telah melakukan kebijakan pengeluaran dengan meningkatkan prioritas dan rasionalitas belanja melalui penghematan dalam segala bidang. Namun, efisiensi yang dilaksanakan tersebut tidak mengurangi kinerja yang ditargetkan pada masing-masing program dan kegiatan.


”Sampai akhir tahun 2010, anggaran belanja daerah disediakan Rp2,5 triliun, terealisir Rp2,2 triliun atau sekitar 91,18 persen,” ujarnya.


Akhir tahun anggaran 2010, realisasi APBD mengalami surplus anggaran sebesar Rp287,9 miliar dan kekurangan pembiayaan bersih Rp531,7 juta, serta dana PT Rajawali Group sebesar Rp47,8 miliar. Sehingga dengan demikian, silpa mencapai Rp335 miliar.


Rapat paripurna yang molor dari jadwal semula ini dipimpin Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil, didampingi wakil ketua Leonardy Harmainy, Asli Chaidir, dan Trinda Farhan Satria. Selain gubernur juga hadir wakil gubernur Sumbar, Muslim Kasim.

Sumbar tak Ada Utang


Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Sumbar, Zul Evi Astar menyatakan, Pemprov Sumbar tidak memiliki pinjaman utang dari pihak manapun, untuk menjalankan sejumlah program kerja dan pembangunan yang tertuang di dalam APBD.


Pernyataan itu disampaikannya saat dikonfirmasi perihal data dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menunjukkan, bahwasanya lebih dari 80 persen pemerintah daerah memiliki utang, Selasa (2/8).


Sebagaimana diberitakan Padang Ekspres, Senin (1/8), Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi menerangkan, pihaknya memperoleh data mentah APBD dari Direktorat Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Untuk tahun 2008, terang Uchok, Fitra memperoleh data APBD di 33 provinsi dan 406 kabupaten/kota.


Dari sana, untuk 2008, ditemukan 365 kabupaten/kota dan 26 provinsi memiliki utang. Sedangkan untuk 2009, Fitra mengolah data APBD di 387 kabupaten/kota dan 33 provinsi. Hasilnya ada 26 provinsi dan 365 kabupaten/kota yang memiliki utang. ”Orang berutang, biasanya orang yang benar-benar membutuhkan, tapi tidak sanggup untuk membiayanya sendiri. Jadi dalam hal ini, tidak ada program yang kita buat untuk berutang,” kata Zul Evi Astar.


Hal senada disampaikan Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil. Menurutnya, untuk memajukan pembangunan di Sumbar, Pemprov dan DPRD bukannya tidak mau melakukan pinjaman kepada pihak ketiga, perbankan, swasta atau yang lainnya. Hanya saja, banyak faktor yang mesti dikaji untuk mengambil langkah demikian.


”Sejauh ini, pemerintah belum memiliki program besar yang memberatkan APBD, yang memang dibutuhkan masyarakat, dan memberikan kontribusi besar akan kemajuan daerah ini,” jelasnya.


DPRD Sumbar melihat program-program utama di APBD masih dapat dilaksanakan dalam tahun jamak. Misalnya, pembangunan jalan lingkar Sicincin-Malalak. ”Kami sangat hati-hati dalam membuat program, yang berdasarkan pada kemampuan keuangan daerah. Tapi, kalau sebuah proyek atau program pembangunan yang direncanakan memberikan dampak ekonomi besar terhadap masyarakat, kenapa tidak?” tegasnya.


Guru Besar Fakultas Ekonomi Unand, Elfindri berpendapat, perlu tidaknya pemerintah daerah memiliki utang tergantung proyek pembangunan yang dikerjakan. Sesuatu yang logis untuk berutang, jika hasil yang akan didapat lebih besar dari utang yang ada. ”Pinjaman bukan suatu masalah untuk sebuah sumber alternatif anggaran pembangunan,” ujarnya.


Menurutnya, ketika Sumbar tidak memiliki utang dalam pembangunannya, jangan dianggap itu yang aman. Tapi, hal ini bisa dianggap pula, bahwa pemerintah tidak memiliki inisiatif yang berani dalam merencanakan sebuah pembangunan.


”Contohnya, pemerintah mestinya berani membangun jalan tol Padang-Pekanbaru, karena hal itu akan berdampak luar biasa dalam kemajuan dan pertumbuhan ekonomi Sumbar, khususnya melalui dunia pariwisata. Nah, proyek-proyek semacam ini, tidak masalah untuk diutangkan, jika memang tidak ada kemampuan keuangan daerah untuk merealisasikannya,” tukas Elfindri.

Para Pembantai Divonis 6.060 Tahun Penjara


Empat orang tentara di Guatemala divonis penjara hingga lebih dari 6000 tahun akibat terlibat pembantaian 201 orang pada revolusi negara tersebut. Hukuman ini adalah akumulasi dari jumlah orang yang telah mereka bunuh.

Dilansir dari laman BBC, Rabu, 3 Agustus 2011, keempat tentara ini bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan saat masih menjadi anggota pasukan anti pemberontak Kaibiles di desa Dos Erres pada 1982.

Mereka dihukum penjara 30 tahun untuk setiap korban yang mereka bantai. Dengan demikian, total hukuman yang diterima masing-masing tentara adalah lebih dari 6000 tahun.

Tiga orang tentara, yaitu Daniel Martinez, Manuel Pop Sun, dan Reyes Collin Gualip dihukum selama 6060 tahun. Seorang lagi, Carlos Carias, dihukum lebih lama enam tahun karena melakukan perampokan. Mereka adalah tentara Guatemala pertama yang diadili karena kasus pelanggaran terhadap kemanusiaan.

Peristiwa Dos Erres adalah salah satu episode paling berdarah yang terjadi selama 36 tahun pada perang sipil Guatemala. Ratusan penduduk desa ditembak atau dipukuli hingga tewas, dan mayat mereka ditenggelamkan ke sumur.

Pasukan Kaibiles masuk desa karena mencurigai para penduduk mendukung kaum gerilyawan sayap kiri. Mereka menginterogasi dan membunuhi para penduduk, termasuk wanita, anak-anak, dan lansia.

Jumlah pasti korban tewas hingga kini masih simpang siur. Hakim yang mengadili keempat tentara ini yakin bahwa jumlahnya 201, namun kerabat para korban meyakini jumlahnya lebih dari 250 orang.

Gunung Marapi Sudah 8 Kali Semburkan Abu


Gunung Marapi di Sumatera Barat, sejak pagi tadi meletus dan mengeluarkan debu vulkanik yang menjangkau radius puluhan kilometer. Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Sumbar mencatat, delapan kali debu vulkanik meluncur dari puncak Marapi.

“Dari tadi pagi, sudah delapan kali Marapi menyemburkan abu vulkanik,” ujar Manajer Pusdalops Sumbar, Ade Edward pada VIVAnews.com, Rabu, 3 Agustus 2011.

Sejauh ini, status gunung tersebut masih dinyatakan waspada dan bersiap untuk menjadi siaga. “Penetapan status ini masih menunggu kepastian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Bandung,” kata Ade. Sejauh ini, belum ada imbauan bagi warga yang berada di kaki Gunung Marapi untuk menjauh.

“Karena ini letupan abu, kami minta warga untuk menggunakan masker,” katanya. Sejauh ini, BPBD Sumbar mengimbau petugas penanggulangan bencana untuk siaga menghadapi kemungkinan terburuk dari letusan Gunung Marapi.

Menurut kesaksian Dafrizal Sutan Maraja, hingga siang ini hujan abu masih mengguyur daerah Air Angek, Koto Baru, yang terletak di kaki gunung Marapi. Ketebalan abu yang menutupi tanaman dan tanah di sekitar kaki gunung tersebut telah mencapai ketinggian 1 cm. “Masih hujan abu, petani yang berladang di pinggang gunung sudah turun,” kata Dafrizal.

Gunung dengan ketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut ini tercatat telah meletus puluhan kali. Wikipedia mencatat, tak kurang 50 letusan terjadi sejak abad 18 lalu. Pada 1979 lalu, Gunung Marapi meletus hebat yang merusak lima daerah di kaki guung tersebut.